Tak Ada Nomor 5, KPUD Siantar Terima Surat Suara Berisi 4 Paslon
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, KPUD Siantar telah menerima surat suara dari Perum Peruri setelah diorder untuk dicetak ulang, pasca pengeliminasian Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015.
"Surat suaranya datang sekira pukul 01.30 WIB dinihari,dan saat proses serah terima dari Perum Peruri ke KPUD Siantar didampingi aparat kepolisian, dan ketua Panwaslu Siantar. Ada sekitar 66 kotak surat suara yang berisi lembaran surat suara dengan jumlah DPT+2,5%+jumlah DPTB1 yang telah direkomendasikan oleh Panwaslu,"ucap Ketua KPUD Siantar Riswanty Panjaitan,STh,Rabu (1/12/2915)
Dalam proses serah terima,kata Riswanty,tidak dilakukan pengecekan secara random, karena siang harinya akan dilakukan pelipatan surat suara oleh seluruh PPK se-Kota Pematangsiantar.
Masyarakat saat melipat kertas suara, yang akan digunakan pada 9 Desember |
"Kita tidak lakukan pengecekan,karena nanti langsung proses pelipatan.Tadi saya baru menerima laporan,bahwa ada 3 lembar surat suara yang ditemukan bercak tinta.Dan kemungkinan bisa bertambah. Setiap surat suara yang rusak, akan dibuatkan berita acaranya sekaligus dilampirkan bentuk fisik surat suara yang rusak,untuk diganti Perum Peruri,"jelas Riswanty sembari menjelaskan proses pelipatan surat suara ditenggat dua hari.
Untuk surat suara yang pertama datang (surat suara masih berisi lima calon),lanjut Riswanty,telah dikoordinasikan kepada Kapolres Siantar untuk penitipan surat suara tersebut. Hanya saja,sampai saat ini,KPUD Siantar belum menerima balasan surat tersebut.
"Kita telah layangkan surat kepada Kapolres,untuk menitipkan surat suara yang pertama. Namun belum mendapatkan jawaban.KPUD Siantar tidak akan memusnahkan surat suara tersebut,karena berkaitan dengan audit yang akan dilakukan BPK",ujarnya
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar