Tidak Terima Pilkada Ditunda,Projo Datangi KPUD Siantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Penundaan Pilkada di Kota Pematangsiantar mendapat perhatian dari berbagai pihak,salah satunya LSM Projo (Pro Jokowi). LSM Projo ini sampai mendatangi KPUD Siantar untuk mempertanyakan ditundanya Pilkada di Kota Pematangsiantar. Sebagaimana diketahui, Kota Pematangsiantar merupakan salah satu daerah yang mengikuti Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 lalu
Usai melakukan pertemuan dengan Ketua KPU, Sekretaris Umum Projo Kota Siantar Adil Nasution kepada wartawan,Senin (14/12/2015) mengatakan kalau KPU Siantar sudah menjelaskan kepada Projo, dengan menunjukkan surat hasil koordinasi dengan KPU RI yang memerintahkan agar KPU Siantar melakukan penundaan Pilkada 9 Desember lalu, karena adanya putusan Sela dari PTUN Medan.
Dalam pertemuan itu dengan KPU Siantar itu, LSM Projo kurang puas dengan putusan tersebut karena seharusnya KPU Siantar tetap melangsungkan Pilkada karena dasar pencoretan Paslon Nomor urut 5 sudah berdasarkan peraturan KPU.
" Kedatangannya hanya untuk menanyakan tentang penundaan saja, karena akibat penundaan tersebut, banyak kerugian uang negara dan juga waktu masyarakat ketika pilkada ditunda. Yang jelasnya, Projo akan tetap mengkawal perjalanan pilkada Kota Pematangsiantar , berdasarkan peraturan yang berlaku, dan tahapan kedepan sudah ditanya juga dengan ketua KPU Siantar dan hasilnya akan dilihat setelah adanya keputusan Pengadilan, karena mereka akan mengikuti sidang hari Rabu di PTUN Medan,"jelas Adil.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar