Tunjangan Hari Natal Pemko Siantar Dicairkan H-3
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kabar gembira bagi ASN yang bekerja di Pemko Siantar,tidak lama lagi,Tunjangan Hari Natal akan dicairkan.
"Kalau THR (Tunjangan Hari Raya ) bagi umat muslim kemarin kan dibayarkan H-3 atau H-2,maka hal yang sama juga dibayarkan kepada pegawai yang beragama Kristen,"ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ir,Adiaksa Purba melalui sambungan seluler,Sabtu (19/12/2015)
Tunjangan Hari Natal ini,kata Adiaksa,juga diberikan kepada Honorer maupun THL (Tenaga Hari Lepas) yang bekerja di lingkungan Pemko Siantar.
"Baik guru, kepala dinas,kepala badan,sekretaris,camat,kepala bagian,kepala bidang,kepala seksi, honorer,tenaga harian lepas, maupun pegawai yang tidak memiliki jabatan akan mendapatkan Tunjangan Hari Natal sebesar Rp 500.000.Tentunya setelah dipotong pajak,"rinci Adiaksa.
Adiaksa berharap,semoga dengan THN ini dapat memberikan khidmat dalam menyambut maupun merayakan Natal di tengah-tengah keluarga.
"Meski nominalnya tidak seberapa,yang penting disyukuri,"ujarnya.
Salah seorang CPNS marga Tampubolon mengaku sangat menunggu dan mensyukuri THN yang akan dibagikan itu.
Ia mengatakan tidak melihat nominalnya,sebab yang terpenting khidmat Natal itu.
"THN itu disyukuri aja adinda,toh cukup beli sepatu untuk dua anak saya,"ujarnya seraya terkekeh.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar