Voting Capim KPK, Basaria Panjaitan Banyak Dipilih
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Salah satu calon pemimpin KPK, Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan, banyak disebut dalam voting calon pemimpin KPK yang dilakukan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat malam ini. Dalam kertas suara yang dibacakan oleh penghitungan suara, nama Basaria selalu disebut.
BACA JUGA : Basaria Panjaitan Anak Siantar Lolos Delapan Besar Pimpinan KPK
"Nomor urut tujuh, Basaria Panjaitan," seperti yang diucapkan saksi voting secara bergiliran di ruang rapat Komisi Hukum di kompleks Parlemen Senayan pada Jumat, (17/12/ 2015).
Pada hari ini Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat sejak pukul 18.15 WIB mengadakan rapat untuk menentukan calon pemimpin KPK. Mereka mengadakan rapat secara terbuka dengan disaksikan oleh awak media.
Saat ini penghitungan suara masih berlangsung. Selain Basaria, nama yang paling banyak disebut dan berpeluang untuk menjadi pemimpin KPK diantaranya adalah Alexander Marwata, Agus Rahardjo, dan Laode Muhammad Syarif. Sedangkan Surya Tjandra belum terlihat adanya penambahan suara. Begitu juga dengan Busyro Muqqodas masih bertahan dengan dua suara.
Dalam rapat tersebut, masing-masing anggota Komisi Hukum yang berjumlah 54 melakukan voting dengan cara melingkari lima dari 10 nama kandidat yang tercantum dalam kertas suara.
"Nomor urut tujuh, Basaria Panjaitan," seperti yang diucapkan saksi voting secara bergiliran di ruang rapat Komisi Hukum di kompleks Parlemen Senayan pada Jumat, (17/12/ 2015).
Pada hari ini Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat sejak pukul 18.15 WIB mengadakan rapat untuk menentukan calon pemimpin KPK. Mereka mengadakan rapat secara terbuka dengan disaksikan oleh awak media.
Saat ini penghitungan suara masih berlangsung. Selain Basaria, nama yang paling banyak disebut dan berpeluang untuk menjadi pemimpin KPK diantaranya adalah Alexander Marwata, Agus Rahardjo, dan Laode Muhammad Syarif. Sedangkan Surya Tjandra belum terlihat adanya penambahan suara. Begitu juga dengan Busyro Muqqodas masih bertahan dengan dua suara.
Dalam rapat tersebut, masing-masing anggota Komisi Hukum yang berjumlah 54 melakukan voting dengan cara melingkari lima dari 10 nama kandidat yang tercantum dalam kertas suara.
Sumber : tempo
Tidak ada komentar