Header Ads

Agung Laksono: Ketua DPR Pengganti Novanto Tak Bisa Dilantik

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Dua kubu Golkar telah mengusulkan dua nama calon Ketua DPR pengganti Setya Novanto. Namun dua kubu Golkar kini sama-sama tak punya legalitas di mata pemerintah, pelantikan Ketua DPR baru pun, menurut kubu Agung, tak bisa dilakukan.

Agung Laksono
Agung Laksono
Aburizal Bakrie memang telah menunjuk Ade Komarudin menjadi Ketua DPR pengganti Novanto. Sementara Agung Laksono menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita jadi Ketua DPR pengganti Novanto. Namun Agung menyebut kini tak ada yang bisa menduduki kursi Ketua DPR sampai ada kepengurusan Golkar yang sah diakui pemerintah.

"Nggak bisa, boro-boro melantik, menetapkan saja tidak bisa. Karena dua-duanya tidak diakui sekarang ini kekosongan kepemimpinan di Golkar," kata Agung kepada detikcom, Selasa (5/1/2016).

Agung mengingatkan pimpinan DPR lain untuk tak menetapkan pengganti Novanto apalagi menggelar pelantikan. "Jangan dulu melantik, konsekuensi hukumnya berat," kata Agung.

Sampai saat ini kursi Ketua DPR masih diduduki Plt Ketua yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Lalu sampai kapan DPR tak punya Ketua DPR?

Sementara itu kursi Ketua DPR masih jadi perebutan karena PDIP menegaskan masih menghendaki kursi Ketua DPR. Namun demikian partai koalisi pendukung pemerintah tak semua sepakat soal revisi UU MD3 untuk merombak total susunan pimpinan dewan.



Editor : tagor
Sumber : detik

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.