Header Ads

Cari Bukti, Kejari Siantar Geledah PD PAUS

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) yang beralamat di Jalan Merdeka sekira pukul 13.20 WIB, Selasa (12/1/2016).

Penggeledaan tersebut untuk mencari alat bukti,atas dugaan korupsi penyertaan modal PD PAUS sebesar Rp.9 Milyar dan uang muka masyarakat dalam membeli kios di Pasar Melanthon Tahun 2015 sebesar Rp. 4,6 Milyar.

Dimana,tertanggal14 Desember 2015 ,Kejari Siantar telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan bernomor Print-DIK-01/N.2.12/Fd.1/12/2015.

Dalam penggeledahan itu, dipimpim oleh Kasipidsus Ondo M.P Purba SH beserta jaksa penyidik,serta didampingi Kasi Datun,Kasipidum,Kasi Intel beserta staf.

Pantauan www.lintaspublik.com ,Kejari Siantar masih melakukan penggeledahan di ruangan Bendahara dan lemari sekretaris Direktur Utama PD PAUS .



Penulis       : franki
Editor         : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.