Header Ads

Golkar Bahas Munas dan Hasil Pilkada di Bali

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Ketua Pelaksana Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, konsolidasi nasional yang dihadiri perwakilan provinsi, Senin (5/1/2016), membahas sejumlah isu.

Beberapa yang dibahas di antaranya soal wacana Musyawarah Nasional (Munas) dan mengevaluasi hasil pilkada.

"Konsolidasi nasional DPP Partai Golongan Karya kali ini selain membahas masalah internal partai, juga mengevaluasi hasil Pilkada lalu, termasuk juga menghadapi Pilkada 2017 di sejumlah provinsi, kabupaten dan kota di Tanah Air," kata dia, di sela konsolidasi nasional di Sanur, Denpasar, Bali, Senin malam.

Terkait wacana penyelenggaraan musyawarah nasional, yang ditekankan adalah jalan keluar menyelamatkan Partai Golkar.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015).
"Untuk menggelar musyawarah nasional harus diusulkan dua per tiga dari pengurus partai yang ada di provinsi. Adanya desakan untuk segera melakukan Munas tidak tidak bisa dilakukan begitu saja, tapi tetap memperhatikan usulan dari suara pengurus di provinsi," ujar Nurdin.

Menurut Nurdin, Munas tidak bisa atas kesepakatan antara Aburizal Bakrie dengan Agung Laksano saja. Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya harus memerharikan pengurus partai tingkat provinsi di mana sekurang-kurangnya dua per tiga pengurus provinsi menyetujui Munas.

"Saya pun tidak setuju kalau dipaksakan menggelar Munas tersebut. Tetapi harus memperhatikan suara dari pengurus partai yang ada di provinsi," kata dia.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pertemuan konsolidasi nasional ini juga membahas pencabutan Surat Keputusan Kemenkum dan HAM.

"Jadi dalam pertemuan ini tidak ada keputusan, melainkan hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada Ketua Umum dalam bentuk rekomendasi," kata Idrus.



Editor     : tagor
Sumber  : kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.