Hendri Dunand Sinaga : Rotasi Diperbolehkan Setelah 2,5 Tahun
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Hendri Dunand Sinaga,anggota DPRD Siantar yang berasal dari Partai Gerindra,meminta Partai untuk melakukan pemanggilan dahulu,sebelum Partai melayangkan surat kepada Fraksi,untuk dilakukan rotasi atau mutasi di alat kelengkapan DPRD Siantar.
Sebagaimana diketahui, DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar memerintahkan Fraksi Indonesia Raya,untuk segera melakukan rotasi Hendri Dunand Sinaga dari Komisi II ke Komisi I.Rekan separtainya,Hotmaulina Malau akan didapuk ke Komisi II DPRD Siantar,yang merupakan mitra kerja Dinas Pendidikan,PD PAUS,Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,serta PD Pasar Horas Jaya.
"Pada minggu lalu, Fraksi Indonesia Raya melakukan rapat di ruangan fraksi, hasilnya bahwa masing-masing anggota DPRD (Partai Gerindra) mengingingkan agar dipanggil oleh DPC.Lalu bagaimana keputusan DPC atau hasil koordinasi DPC dengan Fraksi,itulah nanti disepakati,"ujar anggota DPRD Siantar Hendri Dunand Sinaga,yang kembali menelepon kru www.lintaspublik.com ,Kamis malam (14/01/2016) sekira pukul 19.05 WIB.
Ketika ditanyakan,apakah pernah dipanggil oleh DPC Partai Gerindra terkait rotasi ini?Hendri berujar sejauh ini belum ada.
"Saya belum pernah dipanggil,makanya kami (fraksi Indonesia Raya) rapat.Setidaknya Fraksi dipanggil dulu,agar kiranya mengetahui duduk persoalan untuk membuahkan kebijakan yang tepat,"jelasnya seraya merinci bahwa rotasi itu dilakukan 2,5 Tahun setelah berada di alat kelengkapan DPRD dan itu berdasarkan Tatib.
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar