Header Ads

Istri Diselingkuhi Polisi, Prajurit AL Lapor Propam

LINTAS PUBLIK - SURABAYA Bripka AR, seorang prajurit TNI Angkatan Laut, melaporkan seorang polisi ke bidang Propam Polda Jatim, Rabu (6/1/2016).

HS (31), anggota polisi yang berdinas di Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Jatim itu, dilaporkan karena dituding berselingkuh dengan isterinya.

ilustrasi istri selingkuh
ilustrasi istri selingkuh
Dalam laporannya, Bripka AR menyertakan bukti kesaksian bahwa dirinya dua kali memergoki HS duduk bermesraan dengan istrinya pada tanggal 19 dan 22 Desember 2015 lalu.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bahwa bidang Propam Polda Jatim sudah merespon laporan tersebut dan sudah mendalaminya.

"Hasilnya belum, nanti dikabari," katanya, Kamis (7/1/2016).

Argo menolak berandai-andai soal sanksi yang bakal diberikan jika tuduhan itu terbukti benar secara hukum. Di tubuh kepolisian, lanjutnya, ada sanksi kode etik, disiplin dan pidana.

"Nanti tergantung yang mana, tergantung hasil penyelidikan, kita tunggu saja, nanti akan diinformasikan," ungkap Argo.


Editor : tagor
Sumber : kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.