Header Ads

Jaksa Agung Perintahkan Segera Periksa Setya Novanto

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan pemufakatan jahat tidak perlu izin Presiden. Ia memastikan pemanggilan Novanto akan dilakukan pada pekan depan.

"Saya sudah perintahkan panggil segera, mungkin minggu depan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Kejaksaan Agung sempat mengirim surat permintaan izin untuk memeriksa Novanto kepada Presiden Joko Widodo.
Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Setya Novanto dalam perkara pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada sidang MKD, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Setya Novanto dalam perkara pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada sidang MKD, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Namun, izin tersebut kini tidak lagi diperlukan karena ada temuan baru dalam penyelidikan perkara tersebut.

Prasetyo menyebutkan, alasan tidak perlu izin Presiden untuk memeriksa Novanto adalah karena perkara ini merupakan dugaan tindak pidana khusus dan tidak digunakannya jabatan Ketua DPR saat Novanto bersama pengusaha migas Riza Chalid menemui bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Dugaan adanya pemufakatan jahat diketahui berdasarkan rekaman percakapan dalam pertemuan yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juli 2015. Percakapan itu direkam oleh Maroef.

Rekaman sudah diputar oleh MKD dan ponsel yang dipakai untuk merekam sudah diserahkan ke kejaksaan.

Dalam pertemuan itu, diduga ada permintaan saham PT Freeport Indonesia kepada Maroef dengan mencatut nama Jokowi-Jusuf Kalla.

Adapun terkait dugaan pelanggaran etika dalam kasus tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan menutup pengusutan perkara Novanto tanpa putusan apa pun.

Jokowi sempat meluapkan kemarahannya setelah membaca transkrip pembicaraan secara utuh pertemuan ketiganya.

"Saya tidak apa-apa dikatakan Presiden gila! Presiden sarap, Presiden koppig, tidak apa-apa. Tetapi, kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Tidak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas. Itu masalah wibawa negara," kata Jokowi dengan nada tinggi ketika itu.



Editor    : tagor
Sumber : kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.