Monyet Ini Kehilangan Hak Cipta Atas Foto-fotonya
LINTAS PUBLIK - NEY YORK, Pengadilan Amerika Serikat memutuskan gambar selfie seekor monyet bernama Naruto, yang diambil di hutan lindung kepulauan Sulawesi, tidak dapat memiliki hak cipta atas foto-foto itu.
Pengadilan ini dibuat setelah mempertimbangkan gugatan yang diajukan kelompok hak asasi hewan bagi pihak monyet makaka berjambul itu.
Alasan utama monyet itu gagal memperoleh hak cipta atas gambar itu adalah karena dia bukan manusia.
Kelompok yang dikenal sebagai People for the Ethical Treatment of Animals (Peta) membawa kasus tersebut ke pengadilan pada September lalu, mewakili monyet hitam yang berusia tujuh tahun.
Gambar selfie itu disiarkan fotografer warga Inggris, David Slater, melalui buku satwa liar yang dihasilkannya.
Naruto merekam sendiri gambar wajahnya dengan menggunakan kamera yang ditinggalkan Slater ketika berada di kawasan hutan lindung Indonesia pada 2011.
Peta mendesak supaya monyet itu mendapatkan hak atas gambar itu dan menerima kompensasi yang dapat digunakan untuk melestarikan habitat hewan itu.
Pengacara Peta, Jeff Kerr, mengatakan meskipun kecewa dengan keputusan itu, tetapi hal tersebut tetap dirayakan karena adalah suatu sejarah dalam legislatif.
"Untuk pertama kalinya kami mempertahankan hak hewan," kata Kerr, seperti dilansir Telegraph.
Tahun lalu, gambar selfie Naruto tersebar dan mendapat kritikan berbagai pihak sampai mendorong adanya gugatan yang diajukan terhadap Slater.
Editor : tagor
Sumber : tempo
Pengadilan ini dibuat setelah mempertimbangkan gugatan yang diajukan kelompok hak asasi hewan bagi pihak monyet makaka berjambul itu.
Alasan utama monyet itu gagal memperoleh hak cipta atas gambar itu adalah karena dia bukan manusia.
Foto yang dibuat Laucy Ray ini memenangkan ZSL Animal Photography Prizepada tahun 2012. Laucy memotret seekor monyet yang sedang memperhatikan layar kamera. |
Gambar selfie itu disiarkan fotografer warga Inggris, David Slater, melalui buku satwa liar yang dihasilkannya.
Naruto merekam sendiri gambar wajahnya dengan menggunakan kamera yang ditinggalkan Slater ketika berada di kawasan hutan lindung Indonesia pada 2011.
Peta mendesak supaya monyet itu mendapatkan hak atas gambar itu dan menerima kompensasi yang dapat digunakan untuk melestarikan habitat hewan itu.
Pengacara Peta, Jeff Kerr, mengatakan meskipun kecewa dengan keputusan itu, tetapi hal tersebut tetap dirayakan karena adalah suatu sejarah dalam legislatif.
"Untuk pertama kalinya kami mempertahankan hak hewan," kata Kerr, seperti dilansir Telegraph.
Tahun lalu, gambar selfie Naruto tersebar dan mendapat kritikan berbagai pihak sampai mendorong adanya gugatan yang diajukan terhadap Slater.
Editor : tagor
Sumber : tempo
Tidak ada komentar