Penggeledahan Kejaksaan, Karena Dokumen Keuangan PD.PAUS Tidak Diberikan
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Penggeledahan yang dilakukan Kejari Siantar di Kantor Perusahaan Daerah dan Aneka Usaha (PD PAUS) merupakan rangkain penyidikan dugaan korupsi PD PAUS Tahun 2014 dan 2015.
"Penggeledahan ini kami lakukan,karena kami sangat memerlukan dokumen atau data berupa pertanggung jawaban penggunaan keuangan dari penyertaan modal dan dana dari hasil penjualan kios Pasar Melanthon,"ucap Kajari Siantar M Masril,MHum didampingi Kasipidsus Ondo M.P Purba,MH dan Kasi Intel Jefferson Hutagaol,Selasa (12/01/2016)
Sementara Kasipidsus Ondo M.P Purba mengatakan upaya penggeledahan ini dilakukan karena dalam tahap penyelidikan,pihaknya telah meminta secara patut bahkan menyurati secara resmi dokumen yang dimaksud,sampai kami tingkatkan ke penyidikan dokumen tersebut tidak ada kami terima.
"Oleh karena itu,kami berinisiatif untuk jemput bola,"ujarnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Kajari Siantar M Masril,MHum didampingi Kasipidsus Ondo M.P Purba,MH dan Kasi Intel Jefferson Hutagaol,Selasa (12/01/2016) |
Sementara Kasipidsus Ondo M.P Purba mengatakan upaya penggeledahan ini dilakukan karena dalam tahap penyelidikan,pihaknya telah meminta secara patut bahkan menyurati secara resmi dokumen yang dimaksud,sampai kami tingkatkan ke penyidikan dokumen tersebut tidak ada kami terima.
"Oleh karena itu,kami berinisiatif untuk jemput bola,"ujarnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar