Header Ads

Puluhan Pohon Ganja Setinggi 3 Meter Disita dari Rumah Pelukis

LINTAS PUBLIK - UNGARAN, Tim gabungan Polri dan TNI menggerebek sebuah rumah di Jalan Kumpulrejo, RT 06 RW 03 Kelurahan Gendongan Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, Sabtu (2/1/2016) sore.

Di rumah kontrakan yang dihuni Kuncoro Setya Budi (49) tersebut, petugas menemukan 24 pohon ganja siap panen dengan ketinggian 3 meter. Pohon ganja ini ditanam di sebuah polybag dan pot plastik di pekarangan belakang rumah kontrakan Kuncoro.

Dari hasil penggrebekan, tim gabungan juga menemukan 14 bibit di polybag plastik kecil dan 1 kantong plastik ganja kering siap konsumsi.

Tanaman ganja terlihat di sebuah pameran produk dan derivatif ganja untuk
pengobatan di Bogota, Kolombia, 22 Desember 2015.
Kapolres Salatiga, AKBP Yudo Hermanto mengatakan informasi adanya warga yang menanam pohon ganja itu datang dari warga sekitar. Anggota kepolisian langsung melakukan pengecekan dan mendapati puluhan pohon ganja.

"Dari laporan tersebut, tadi siang sekitar pukul 11.00 kita berada di sana, tetapi belum bisa bertindak karena yang menghuni tidak ada di rumah. Setelah menunggu sekitar dua jam, tersangka datang dan langsung kami amankan. Dan ternyata benar atas laporan masyarakat tersebut," kata Yudho Hermanto, Sabtu (2/1/2016) petang.

Pemilik pohon langsung digelandang polisi dan puluhan pohon ganja itu diamankan di Polsek Tingkir untuk sementara. Yudo menegaskan penyidik masih menyelidiki tujuan Kuncoro menanam ganja.

Dari pengakuan tersangka yang berprofesi sebagai pelukis tersebut, ganja yang sengaja ditanam di rumah kontrakannya untuk dikonsumsi sendiri.

"Namun, kami akan tetap memproses dan mengembangkannya. Dia sekitar setahun mengontrak di sana pun tak pernah berinteraksi dengan para tetangga. Bahkan selama ini tidak pernah lapor ke RT maupu RW setempat," jelasnya.



Editor : tagor
Sumber : kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.