"Saya Tak Salah, Telinga Saya Ditiup-tiup sampai Terangsang"
LINTAS PUBLIK - SURABAYA, Seorang remaja diamankan polisi karena dituduh melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya yang masih duduk di kelas I SMK.
Kamis (7/1/2016) siang, BYP (17) diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Surabaya.
Kepada polisi, dia mengakui aksi asusila itu dilakukan sebanyak lima kali sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2015, kepada kekasihnya yang masih berusia 16 tahun.
Aksi itu dilakukan di kediamannya di kawasan Jalan Manukan Lor, Surabaya, saat orangtuanya tidak ada di rumah.
Namun BYP menolak disalahkan atas aksi itu. "Dia yang memaksa saya melakukannya, telinga saya ditiup-tiup sehingga saya terangsang. Bukan saya yang salah," kata remaja putus sekolah itu.
Tanpa sungkan kepada para wartawan, BYP menceritakan semua yang dialaminya. Bahkan dia juga menjawab saat dipancing dengan pertanyaan apakah pacarnya tersebut masih perawan atau tidak.
"Sepertinya tidak, karena saya adalah yang kesekian berhubungan dengannya. Sebelum itu ada dua lelaki lagi yang pernah dengannya. Salah satu nama pria itu di tato di lengan kanannya," terang BYP.
BYP ditangkap setelah orangtua korban melaporkan aksi tersebut kepada polisi. Meski berstatus tersangka, BYP tidak ditahan.
"Dia hanya dititipkan kepada polisi karena masih di bawah umur," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.
Meski proses hukum tetap berjalan, namun polisi tetap mengupayakan jalan damai. "Pelaku dan korban agar bagaimana bisa dinikahkan saja agar ke depannya lebih baik," kata Lily.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Kamis (7/1/2016) siang, BYP (17) diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Surabaya.
Kepada polisi, dia mengakui aksi asusila itu dilakukan sebanyak lima kali sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2015, kepada kekasihnya yang masih berusia 16 tahun.
Aksi itu dilakukan di kediamannya di kawasan Jalan Manukan Lor, Surabaya, saat orangtuanya tidak ada di rumah.
ABG di bawah umur pelaku tindak asusila |
Namun BYP menolak disalahkan atas aksi itu. "Dia yang memaksa saya melakukannya, telinga saya ditiup-tiup sehingga saya terangsang. Bukan saya yang salah," kata remaja putus sekolah itu.
Tanpa sungkan kepada para wartawan, BYP menceritakan semua yang dialaminya. Bahkan dia juga menjawab saat dipancing dengan pertanyaan apakah pacarnya tersebut masih perawan atau tidak.
"Sepertinya tidak, karena saya adalah yang kesekian berhubungan dengannya. Sebelum itu ada dua lelaki lagi yang pernah dengannya. Salah satu nama pria itu di tato di lengan kanannya," terang BYP.
BYP ditangkap setelah orangtua korban melaporkan aksi tersebut kepada polisi. Meski berstatus tersangka, BYP tidak ditahan.
"Dia hanya dititipkan kepada polisi karena masih di bawah umur," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.
Meski proses hukum tetap berjalan, namun polisi tetap mengupayakan jalan damai. "Pelaku dan korban agar bagaimana bisa dinikahkan saja agar ke depannya lebih baik," kata Lily.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Tidak ada komentar