Header Ads

Banyak Kasus Penipuan Jamaah Calon Umroh, Pemerintah Dinilai Tidak Tegas Minggu, 14

LINTAS PUBLIK - JAKARTA , Masyarakat muslim yang menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah terus terjadi. Mereka terlantar tidak bisa melakanakan umrah, dan ada juga mereka terlantar di Arab Saudi karena tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi haji dan umrah, Saleh Partaonan Daulay yang dihubungi di Jakarta, Minggu sore (14/2/2016) mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak tegas dalam menindak para travel yang nakal. “Tidak heran jika penipuan terhadap masyarakat yang akan melaksanakan umrah sering terjadi. Mestinya Kemenag mencabut izin dan sekaligus melaporkannya kepada polisi, dengan begitu akan menimbulkan efek jera,” kata Saleh.

Menurut Saleh, dalam rapat kerja dengan Kemenag, Komisi VIII DPR sering menanyakan kasus penipuan yang menimpa calon jemaah umrah. Namun, Kemenag selalu menjawabnya sedang berusaha membenahi keberadaan travel-travel haji dan umrah. “Ada banyak travel haji dan umrah di Indonesia sebagian di antaranya tidak memiliki izin. Ada juga memakai izin travel yang sudah ada itu sulit dideteksi. Sebab itu, agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat agar lebih kritis dalam memilih travel,” papar Saleh yang berasal dari Fraksi PAN.

Saleh menyarankan kepada Kemenag untuk membangun kerjasama dalam membenahi travel haji dan umrah dengan melibatkan masyarakat luas, terutama konsumen,” terang Saleh. Ia juga menyarankan agar Kemenag mengambil kebijakkan moratorium (penghentian) pemberian izin baru terhadap perusahaan yang mengajukan perizinan baru travel haji dan umrah karena sekarang ini jumlahnya sudah terlalu banyak.

Seperti diketahui, penipuan terhadap calon jemaah umrah masih terjadi. Kasus terbaru adalah 70 jamaah umrah asal Kabupaten Gowa yang terlantar di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (4/2/2016). Berangkat dari Makassar pada Selasa (2/2/2016), mereka awalnya dijanjjikan oleh pihak travel akan diberangkatkan ke Jeddah pada Rabu (3/2/2016).


Editor   : tagor
Sumber : poskota

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.