Header Ads

Pilkada Siantar Belum Jelas, Anggota DPRD Ini Desak Ketuanya

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Penundaan Pilkada di Kota Pematangsiantar dan belum jelasnya jadwal Pilkada susulan, membuat berbagai pihak angkat bicara.

Setelah sebelumnya paslon diwakili tim pemenangannya menyikapi pilkada ditunda, begitu juga elemen masyarakat,kini anggota DPRD Siantar mulai bersuara terkait situasi tersebut.

Kennedy Parapat,anggota DPRD Siantar dari Partai Hanura,Selasa (16/02/2016) meminta agar Pimpinan DPRD untuk segera mengundang Penyelenggara Pilkada yakni KPU Siantar bersama dengan Pemko Siantar untuk melakukan rapat dengar pendapat sesegera mungkin.

Menurut Kennedy, bahwa sampai saat ini Pemko Siantar dan DPRD tidak melakukan action apapun atas penundaan ini, padahal penudaan ini sudah merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Siantar hingga miliaran rupiah.

Bahkan, juga atas penundaan ini, biaya miliaran rupiah harus dikeluarkan kembali untuk membiayai pilkada lanjutan. Sayangnya, Pilkada lanjutan yang direncanakan tersebut sampai saat ini tidak tahu sama sekali kapan akan digelar, dengan artian proses Pilkada sudah semakin tidak jelas.

"Seharusnya ini diperjelas, kalu memang tahun 2017, ya 2017. Ini tidak ada kepastian sama sekali," ucap Kennedy.

Bahkan untuk mempertanyakan kejelasan itu, DPRD bila perlu menanyakan hingga kepada KPU Provinsi dan KPU RI untuk kepastian pelaksanaan Pilkada tersebut, sebab sampai saat ini masyarakat sudah banyak mempertanyakannya hingga mereka sedikit banyak terpengaruh dengan isu-isu negatif.
"Saya disini bukan karena desakan partai atau hal lainnya. Tapi saya mendesak ini, karena saya sering mendengar pertanyaan masyarakat tentang itu, bahkan mereka mempertanyakan hingga beramsumsi hal yang kontradiktif," katanya.

Lebih jauh disampaikannya, dengan dilakukan hal ini sehingga DPRD nantinya dapat mendengar dan menyampaikannya kepada masyarakat, sehingga masyrakat lebih jernih dan mengetahui apa persoalan dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kontradiktif.

Nantinya juga DPRD meminta KPU, untuk membuat pengumuman melalui Media Massa tentang penundaan Pilkada ini.

"Bukan baru ini saya buat desakan. Kemarin sudah kita sampaikan secara lisan kepada Ketua, tapi belum ditanggapi. Dan juga jadi bahan pertanyaan,Komisi I tidak ada action,"ujar anggota Komisi II ini.

Mengenai proses di PTUN, Kennedy menambahkan, bahwa PTUN seharusnya juga dapat memproses sidang secara marathon sebab hal ini adalah hal prioritas untuk mensukseskan Pilkada serentak 2015.
Sedangkan Ketua DPRD Siantar Eliakim Simanjuntak, mengaku, memiliki keinginan untuk mendesak agar adanya kepastian pelaksaan pilkada. Namun, ia bingung untuk mendesak siapa.

"Pilkada Siantar ini siapa yang mau kita desak. Kita masyarakat, ingin sekali Pilkada siantar ini dilaksanakan secepatnya. Tapi ini sudah kita serahkan kepada penegak hukum. Sekarang sedang proses hukum, haarapan kita kepada penegak hukum supaya cepat diselesaikan, supaya tahu kita kapan Pilkada . Bukan KPU, karena KPU sudah masuk kepada persoalan Hukum. Yang disini kita mengharapkan Mendagri untuk segera menuntaskan persoalan ini, supaya Siantar ini tidak menjadi satu permasalahan ," ucapnya kepada awak media

Dikatakannya, bila nantinya proses hukum tersebut sudah selesai, DPRD secepatnya akan mendesak KPU untuk pelaksanaan Pilkada lanjutan.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.