Header Ads

Chaniago Delapan Bulan Jualan Sabu di Parluasan, BNN Siantar Lakukan Pengembangan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Berselang sehari setelah didemo mahasiswa yang berasal dari kelompok Cipayung,BNN Siantar langsung melakukan penangkapan terhadap Andika Chaniago warga Jalan Perak,Kelurahan Baru,Kecamatan Siantar Utara,Selasa (22/3/2016) sekira pukul 10.00 WIB.

Andika Chaniago warga Jalan Perak,
Kelurahan Baru,Kecamatan Siantar Utara
yang ditangkap BNN Pematangsiantar
Dari tangannya,BNN menemukan 20 paket Sabu-sabu siap edar, dan hendak dijual ke Terminal Parluasan.


BACA JUGA  Dibilang Siantar Bandar Narkoba Nasional, Anggota Polisi Ini Marah-marah


"Sudah delapan bulan aku berjualan, biasannya aku jualan di Terminal Parluasan. Satu hari itu aku jualan 10 paket, setiap paket harganya Rp 100 ribu," ucap Andika kepada wartawan di Kantor BNN Pematangsiantar, Jalan Keselamatan Kota Pematangsiantar.

Chaniago yang telah memiliki 3 anak ini mengaku dirinya hanya pekerja yang diupah Rp 100 ribu setiap hari untuk berjualan narkoba.

"Aku cuma pekerja bang, aku kerja sama Elyas. Aku pun ditangkap dari rumah bang Elyas saat mau ambil barang, mau jualan aku," ujarnya penuh penyesalan.

Kepala BNN Siantar, Ahmad Yani ketika dikonfirmasi terkait penangkapan ini menyampaikan akan melakukan pengembangan dan masih memeriksa keduanya.

"Masih diperiksa, nanti kita kembangkan lagi," ujarnya singkat.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.