Gara-gara 300 Ribu, Anak Lorong 20 Diancam Chain Shaw
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Diancam dengan menggunakan Chain Saw (alat potong pohon,kayu), Ricky warga Lorong 20 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba melaporkan marga Silaban ke Polres Pematangsiantar.
Menurut Ricky, kejadian itu bermula saat ia terbelit utang Rp 300 ribu yang dipinjamya dari seorang rentenir yang tidak jauh dari rumahnya.
Berdasarkan kesepakatan,Ricky menyerahkan SIM A dan SIM C berikut sebuah Handphone merk Samsung sebagai jaminan kepada rentenir br Sinaga.
Selain barang jaminan itu,kata Ricky,bunga yang dikenakan adalah sebesar 20 persen. Dengan perjanjian, uang itu akan dipakenya selama sebulan,bila pun tidak bisa,diharuskan membayar bunga uang.
"Saya pinjam uang karena ada keperluan,dan itu saya pinjam dua bulan lalu," ucap Ricky,Kamis (10/03/2016).
Setelah berjalan beberapa waktu, rentenir br Sinaga itupun menagih kepada Ricky mengenai pelunasan maupun bunga uang yang dipinjam.
"Ketika ditagih,ia pun hanya memberi Rp 100 ribu,dengan janji akan melunasi sekalian membayar bunga uang tersebut,"ucapnya.
Puncaknya,kata Ricky, saat ia melewati rumah rentenir tersebut,br Sinaga mengeluarkan kata makian disertai cakap kotor yang tidak pantas untuk diucapkan.
"Rentenir itu bilang,woi anji**.. bab*.. mati nanti a****u,kalau nggak kau bayar utangmu,"ujar Ricky menirukan makian br Sinaga.
Karena diucapkan di depan orang banyak,dirinya lantas mempertanyakan maksud makian tersebut,apalagi sampai-sampai ke anak, selain itu ia telah menyicil Rp 100.000.
"Saya tidak terima, makanya saya datangi dia di depan rumahnya.Saat berada di pintu rumah, suami br Sinaga yakni marga Silaban keluar rumah sembari menenteng Chain Saw dan goni.Melihat benda tajam tersebut,Ricky lantas menyelamatkan diri dan berlari menuju rumahnya,"ucap Ricky seraya mengatakan bahwa kejadian itu ia alami pada tanggal 8 Maret 2016 sekira pukul 13.00 WIB.
Rupanya,ucap Ricky,kejadian yang menimpanya sampai ke telinga orang tuanya,sehingga dipaksa untuk melaporkan ke petugas kepolisian.
"Kemungkinan orang tuanya tidak terima anaknya dipermalukan karena uang Rp 300.000,apalagi orang tuanya merupakan pengusaha kontrakan di lorong 20.Sedangkan mobil yang pemberian ayahnya saja dijual si Ricky ini,konon lagi uang Rp 300.000,"ucap kerabat orang tua Ricky,Bonatua Naipospos saat berada di kantor Polisi resort Pematangsiantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Menurut Ricky, kejadian itu bermula saat ia terbelit utang Rp 300 ribu yang dipinjamya dari seorang rentenir yang tidak jauh dari rumahnya.
![]() |
Ricky (baju merah) membuat laporan di Polres Pematatgsiantar. |
Selain barang jaminan itu,kata Ricky,bunga yang dikenakan adalah sebesar 20 persen. Dengan perjanjian, uang itu akan dipakenya selama sebulan,bila pun tidak bisa,diharuskan membayar bunga uang.
"Saya pinjam uang karena ada keperluan,dan itu saya pinjam dua bulan lalu," ucap Ricky,Kamis (10/03/2016).
Setelah berjalan beberapa waktu, rentenir br Sinaga itupun menagih kepada Ricky mengenai pelunasan maupun bunga uang yang dipinjam.
"Ketika ditagih,ia pun hanya memberi Rp 100 ribu,dengan janji akan melunasi sekalian membayar bunga uang tersebut,"ucapnya.
Puncaknya,kata Ricky, saat ia melewati rumah rentenir tersebut,br Sinaga mengeluarkan kata makian disertai cakap kotor yang tidak pantas untuk diucapkan.
"Rentenir itu bilang,woi anji**.. bab*.. mati nanti a****u,kalau nggak kau bayar utangmu,"ujar Ricky menirukan makian br Sinaga.
Karena diucapkan di depan orang banyak,dirinya lantas mempertanyakan maksud makian tersebut,apalagi sampai-sampai ke anak, selain itu ia telah menyicil Rp 100.000.
"Saya tidak terima, makanya saya datangi dia di depan rumahnya.Saat berada di pintu rumah, suami br Sinaga yakni marga Silaban keluar rumah sembari menenteng Chain Saw dan goni.Melihat benda tajam tersebut,Ricky lantas menyelamatkan diri dan berlari menuju rumahnya,"ucap Ricky seraya mengatakan bahwa kejadian itu ia alami pada tanggal 8 Maret 2016 sekira pukul 13.00 WIB.
Rupanya,ucap Ricky,kejadian yang menimpanya sampai ke telinga orang tuanya,sehingga dipaksa untuk melaporkan ke petugas kepolisian.
"Kemungkinan orang tuanya tidak terima anaknya dipermalukan karena uang Rp 300.000,apalagi orang tuanya merupakan pengusaha kontrakan di lorong 20.Sedangkan mobil yang pemberian ayahnya saja dijual si Ricky ini,konon lagi uang Rp 300.000,"ucap kerabat orang tua Ricky,Bonatua Naipospos saat berada di kantor Polisi resort Pematangsiantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar