Header Ads

Pos Pasar Dijadikan Arena Sabung Ayam, Penjudi dan 5 Ekor Ayam Diamankan

LINTAS PUBLIK - GORONTALO, Sebanyak lima ekor ayam jantan aduan diamankan polisi berikut uang Rp 344.000, sandal, dan seorang pria bernama Ridwan (39) saat aparat Satuan Reskrim Polres Boalemo menggerebek judi sabung ayam, Sabtu (12/3/2016).

Barang bukti uang yang diamankan Satuan Reskrim Polres Boalemo saat menggerebek judi
sabung ayam di pos pasar Dimito Wonosari
Para penjudi ini memanfaatkan pos pasar desa Dimito Kecamatan Wonosari untuk menggelar arena sabung ayam. Padahal lokasi ini dibangun pemerintah untuk digunakan masyarakat sebagai lokasi jual-beli. Bukan untuk arena judi.

Para penjudi tunggang langgang saat polisi datang secara tiba-tiba ke lokasi, mereka berlarian menyelamatkan diri, yang tertinggal di arena judi hanya Ridwan. Ia tak berkutik saat aparat penegak hukum ini menangkapnya.

Di arena judi sabung ayam ini tertinggal barang bukti berupa ayam aduan yang ditinggal pemiliknya.

“Satuan Reskrim membawa Ridwan ke Mapolres untuk dimintai keterangan bersama barang bukti. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang meresahkan warga,” kata AKBP Bagus Santoso, Kabid Humas Polda Gorontalo.

Berbekal keterangan Ridwan, saat ini polisi melakukan pengembangan kasus dan melakukan pengejaran tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya.


Editor : tagor
Sumber : kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.