Tes Rambut, Urine, dan Darah Buktikan Bupati Ogan Ilir Positif Gunakan Sabu
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Serangkaian tes kesehatan yang dilakukan terhadap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi menunjukkan bahwa ia terbukti mengonsumsi sabu-sabu.
"Hasil pemeriksaan rambut, urine, dan darah positif. Semua sabu," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi di kantor BNN, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
BACA JUGA Positif Konsumsi Narkoba, Bupati Ogan Ilir dan 2 PNS Dibawa ke Jakarta
Setelah semua pemeriksaan rampung, BNN akan mengumumkan status Nofiadi, apakah hanya pengguna narkoba atau sekaligus pengedar.
Akan diumumkan pula pasal apa yang akan dikenakan kepada pria dengan sapaan Ofi itu.
"Statusnya sekarang masih terperiksa. Kita akan habiskan waktu enam hari ini atau sampai hari Sabtu (19/3/2016) untuk umumkan," ujar Slamet.
Ofi ditangkap di kediamannya, Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (13/3/2016) malam.
Petugas BNN sudah mengintai pria kelahiran 22 November 1988 itu sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.
Dalam penggerebekan di rumah Ofi, Minggu lalu, petugas BNN juga menangkap empat orang lain, termasuk dua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Editor : tagor
Sumber : kompas
"Hasil pemeriksaan rambut, urine, dan darah positif. Semua sabu," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi di kantor BNN, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
BACA JUGA Positif Konsumsi Narkoba, Bupati Ogan Ilir dan 2 PNS Dibawa ke Jakarta
Setelah semua pemeriksaan rampung, BNN akan mengumumkan status Nofiadi, apakah hanya pengguna narkoba atau sekaligus pengedar.
Akan diumumkan pula pasal apa yang akan dikenakan kepada pria dengan sapaan Ofi itu.
"Statusnya sekarang masih terperiksa. Kita akan habiskan waktu enam hari ini atau sampai hari Sabtu (19/3/2016) untuk umumkan," ujar Slamet.
Ofi ditangkap di kediamannya, Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (13/3/2016) malam.
Petugas BNN sudah mengintai pria kelahiran 22 November 1988 itu sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.
Dalam penggerebekan di rumah Ofi, Minggu lalu, petugas BNN juga menangkap empat orang lain, termasuk dua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Tidak ada komentar