Utus Orang "Bellek-bellek", RDP Komisi III Gagal
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas Perhubungan serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPIT) terpaksa diundur.
Sebab, kedua instansi bersangkutan hanya mengutus Sekretaris dan Kepala bidang yang tidak bisa memberi keputusan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Jonny Panjaitan mengatakan ketidak hadiran kepala dinasnya,karena sedang mengikuti acara di Jakarta perihal UU No 23 Tahun 2014 tentang Terminal Type A yang akan diambil alih oleh Pusat.
Jonny juga beralasan, bahwa Dinas Perhubungan baru menerima surat undangan dari DPRD pada pukul 09.00 WIB tadi.
"Kita baru menerima surat undangan dari Sekretariat Pemerintah Kota pukul 09.00 WIB,"ucap Jonny kepada ketua Komisi III Hendra Pardede.
Sementara Kepala Badan Perizinan Terpadu Esron Sinaga,berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan di Batam.
Atas halangan kedua kepala dinas itu,komisi III menyesalkannya,sebab pemanggilan kedua dinas tersebut untuk membahas pengaduan dari masyarakat mengenai terminal liar yang tidak memiliki izin,parkir serta traffic light yang tidak berfungsi.
"Masa dibilang baru nerima surat undangan,itu kan konyol,sudah jelas kita layangkan surat pada Senin kemarin,"ujar Ketua Komisi III DPRD Siantar Hendra Pardede,SE.
Sementara anggota Komisi III Frengki Boy Saragih melontarkan perkataan pedas,karena seakan tidak menghargai marwah DPRD.
"Jangan diutus orang bellek-bellek (tidak berkompeten), RDP ini butuh keputusan.Kalau mau ngomong-ngomong,bagusnya di kedai kopi.Ini kan untuk mengurai permasalahan yang terjadi di Siantar,"jelasnya.
Komisi III,kata Frengki, siap menerima siapa saja,sekalipun itu tukang sapu.Terpenting,bisa memberi keputusan.
Dalam amatan,RDP dengan Dishub diundur hingga besok (Jumat, 18 Maret) sekira pukul 14.00 WIB. Sedangkan, RDP dengan BPIT dilanjutkan Selasa (22/03/2016).
Penulis : franki
Editor : tagor
Sebab, kedua instansi bersangkutan hanya mengutus Sekretaris dan Kepala bidang yang tidak bisa memberi keputusan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Jonny Panjaitan mengatakan ketidak hadiran kepala dinasnya,karena sedang mengikuti acara di Jakarta perihal UU No 23 Tahun 2014 tentang Terminal Type A yang akan diambil alih oleh Pusat.
Ketua Komisi III DPRD Siantar Hendra Pardede,SE |
Jonny juga beralasan, bahwa Dinas Perhubungan baru menerima surat undangan dari DPRD pada pukul 09.00 WIB tadi.
"Kita baru menerima surat undangan dari Sekretariat Pemerintah Kota pukul 09.00 WIB,"ucap Jonny kepada ketua Komisi III Hendra Pardede.
Sementara Kepala Badan Perizinan Terpadu Esron Sinaga,berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan di Batam.
Atas halangan kedua kepala dinas itu,komisi III menyesalkannya,sebab pemanggilan kedua dinas tersebut untuk membahas pengaduan dari masyarakat mengenai terminal liar yang tidak memiliki izin,parkir serta traffic light yang tidak berfungsi.
"Masa dibilang baru nerima surat undangan,itu kan konyol,sudah jelas kita layangkan surat pada Senin kemarin,"ujar Ketua Komisi III DPRD Siantar Hendra Pardede,SE.
Sementara anggota Komisi III Frengki Boy Saragih melontarkan perkataan pedas,karena seakan tidak menghargai marwah DPRD.
"Jangan diutus orang bellek-bellek (tidak berkompeten), RDP ini butuh keputusan.Kalau mau ngomong-ngomong,bagusnya di kedai kopi.Ini kan untuk mengurai permasalahan yang terjadi di Siantar,"jelasnya.
Komisi III,kata Frengki, siap menerima siapa saja,sekalipun itu tukang sapu.Terpenting,bisa memberi keputusan.
Dalam amatan,RDP dengan Dishub diundur hingga besok (Jumat, 18 Maret) sekira pukul 14.00 WIB. Sedangkan, RDP dengan BPIT dilanjutkan Selasa (22/03/2016).
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar