Jimly Sayangkan Perseteruan Ahok dengan Ketua BPK
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai salah satu permasalahan lembaga negara adalah etika pejabatnya. Ia mengungkapkan itu untuk menyikapi komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) "ngaco".
"Jadi antara instusi ada mekanisme kerjanya. Tidak boleh semuanya itu menjadi masalah pribadi. Statement yang sifatnya pribadi jangan sampai mengganggu," kata Jimly meluncurkan buku di aula MK, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Jimly berharap nantinya akan ada pembenaham sistem komunikasi antarlembaga negara. Ia mengimbau agar pimpinan lembaga negara bisa saling menghormati.
"Kalaupun kita marah, tidak boleh kita bikin opini publik," kata Jimly.
Saat diminta menanggapi mengenai kinerja BPK, ia berpendapat tidak ada lembaga negara yang tidak memiliki masalah. Namun, lanjut Jimly, ada mekanisme resmi yang mengatur pembahasan masalah tersebut.
"Ada mekanisme cara kerjanya. Apalagi dipribadikan. misalnya BPK dipersepsikan sebagai masalah ketua BPK Harry Azhar Azis yang kebetulan namanya ada di Panama Papers," ucap Jimly.
Sebelumnya, ketika berada di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (12/4/2016), Ahok mengatakan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Ahok menilai audit BPK keliru.
"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu, kok," kata Ahok.
Kasus RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.
Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Meski demikian, Ahok tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.
Editor : tagor
Sumber : kompas
"Jadi antara instusi ada mekanisme kerjanya. Tidak boleh semuanya itu menjadi masalah pribadi. Statement yang sifatnya pribadi jangan sampai mengganggu," kata Jimly meluncurkan buku di aula MK, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Ashiddiqie di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/12/2015) |
"Kalaupun kita marah, tidak boleh kita bikin opini publik," kata Jimly.
Saat diminta menanggapi mengenai kinerja BPK, ia berpendapat tidak ada lembaga negara yang tidak memiliki masalah. Namun, lanjut Jimly, ada mekanisme resmi yang mengatur pembahasan masalah tersebut.
"Ada mekanisme cara kerjanya. Apalagi dipribadikan. misalnya BPK dipersepsikan sebagai masalah ketua BPK Harry Azhar Azis yang kebetulan namanya ada di Panama Papers," ucap Jimly.
Sebelumnya, ketika berada di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (12/4/2016), Ahok mengatakan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Ahok menilai audit BPK keliru.
"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu, kok," kata Ahok.
Kasus RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.
Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Meski demikian, Ahok tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Tidak ada komentar