KPK Tangkap Tangan Lagi Seorang Hakim
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Sidang perkara korupsi dengan terdakwa pimpinan serta mantan pimpinan DPRD Sumut di Pengadilan Tipikor Jakarta belum digelar lantaran ruang Panitera Sekretaris,Edy Nasution di lantai empat digeledah penyidik KPK.
Informasi yang berkembang menyebut Edy tertangkap tangan menerima suap oleh penyidik KPK di sebuah tempat di daerah Hayam Wuruk, Jakpus, terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakpus.
Ruang kerja Edy yang bersebelahan dengan ruang mediasi digeledah penyidik KPK sejak sekitar pukul 12:30 WIB tak lama setelah Edy ditangkap.
Sidang dengan agenda mendengarkan saksi antara lain, mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sejatinya dimulai pukul 10:00 WIB.
Para pihak yang beracara sempat diinformasikan sidang bakal digelar usai salat dzuhur pukul 12.20 WIB namun hingga kini sidang dengan terdakwa Ajib Syah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri belum digelar.
Editor : tagor
Sumber : beritasatu
Informasi yang berkembang menyebut Edy tertangkap tangan menerima suap oleh penyidik KPK di sebuah tempat di daerah Hayam Wuruk, Jakpus, terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakpus.
Ilustrasi tertangkap tangan KPK. |
Sidang dengan agenda mendengarkan saksi antara lain, mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sejatinya dimulai pukul 10:00 WIB.
Para pihak yang beracara sempat diinformasikan sidang bakal digelar usai salat dzuhur pukul 12.20 WIB namun hingga kini sidang dengan terdakwa Ajib Syah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri belum digelar.
Editor : tagor
Sumber : beritasatu
Tidak ada komentar