Header Ads

Muncikari di Palembang Ini Masih Pelajar, PSK-nya Kalangan Mahasiswa

LINTAS PUBLIK - PALEMBANG, Praktik bisnis prostitusi di kalangan mahasiswa di Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali terbongkar.

Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta Palembang berhasil menangkap dua muncikari yakni BD (18) dan DE (22), Kamis (28/4/2016).

Terbongkarnya kasus ini bermula ketika petugas kepolisian menyamar sebagai pria hidung belang dan memesan seorang wanita muda kepada DE.

Para tersangka prostitusi diamankan di Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/4/2016).
Para tersangka prostitusi diamankan di Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/4/2016). 
DE langsung menghubungi BD dan memintanya menyiapkan gadis muda yang akan dijual kepada kliennya tersebut. Lantas BD mengajak ED (21), PSK yang masih tercatat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Palembang.

‎Setelah saling berkomunikasi, mereka langsung mendatangi sebuah hotel di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kalidoni, untuk menyerahkan ED kepada pria hidung belang tersebut.

Namun, baru melakukan transaksi dengan tarif Rp 1,5 juta untuk satu kali kencan, ketiganya malah keburu diamankan petugas.

"Kita lakukan teknik undercover buy untuk menangkap pelaku ini dan memang salah satu merupakan pelajar SMA. Pengakuan mereka dalam sekali kencan, perempuan yang mereka tawarkan bertarif Rp 1,5 juta.‎ Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus human trafficking ini‎," ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede.

Selain dua tersangka dan korban, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,9 juta serta tiga unit ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

"Tersangka bisa dikenakan Pasal 9 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007, tentang perdagangan orang atau pasal 296 KHUP, dengan ancaman 10 tahun," tegas Maruly.


Editor   : tagor
Sumber : tribunmedan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.