Header Ads

Surat Rekomendasi DPRD "Tidak Diakui" Kadishub, Sekda Minta Maaf

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sekdako Pematangsiantar Donver Panggabean meminta maaf kepada anggota DPRD Siantar perihal surat rekomendasi DPRD, yaitu pembatalan retribusi parkir tepi jalan umum di pihak ketigakan yang belum sampai ke Dinas Perhubungan.

Hal itu diutarakan Sekdako saat berlangsungnya rapat dengar pendapat di rapat gabungan Komisi III dengan Pemerintah Kota Siantar,Senin (18/4/2016).


Sebelumnya, Mangatas Silalahi yang memimpin RDP tersebut mempertanyakan Kadishub Posma Sitorus,SH apakah telah menerima surat rekomendasi tersebut.

Dan,Posma mengatakan bahwa hingga saat ini, dirinya belum pernah melihat bentuk rekomendasi.
Mendengar hal itu, Mangatas berucap sangat aneh, padahal Kadishub telah mengomentari rekomendasi DPRD.

"Aneh,kalau belum melihat rekomendasi DPRD itu, kenapa telah berkomentar di berbagai media.Ini seharusnya, RDP dihadiri Pj Walikota, karena Sekda hadir kita hargai. Belakangan ini, di berbagai media sepertinya lembaga DPRD "tidak dihargai" oleh Pemerintah Kota Siantar. Beberapa rekomendasi DPRD tidak pernah ditindak lanjuti oleh eksekutif.Ini ada apa?,"tanya Mangatas.

Dalam RDP itu, Komisi III ngotot agar masalah parkir dibawa ke Panja maupun Pansus.
" Parkir kita bawa ke Panja maupun Pansus ketua,"ucap anggota Komisi III Frans Bungaran Sitangggang.

Usai RDP, Sekda Donver Panggabean malah meminta awak media untuk tidak memperjelas surat rekomendasi DPRD tersebut.

Ia berasalan sedang lapar dan tidak bisa berpikir.Namun,setelah dicecar, Donver telah melihat surat rekomendasi tersebut.

"Sudah saya lihat rekomendasinya,"ucapnya dengan singkat.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.