Header Ads

Trimedya Puji BNN Periksa AKP Ichwan Lubis

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Wakil ketua Komisi III DPR-RI Trimedya Panjaitan mengaku prihatin mendengar kabar ditahannya Kepala Satuan Narkoba Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis atas tuduhan tindak pidana pencucian uang hasil narkoba.

"Masyarakat memiliki harapan kepada polisi untuk memberantas narkoba. Karena polisi merupakan garda terdepan. Namun masih ada saja oknum-oknum polisi yang berbuat salah. Ini tidak sinkron dengan kebijakan atas dari mulai presiden," katanya usai diskusi publik bertajuk Menggelorakan Perang Terhadap Narkoba di Hotel Danau Toba Medan, Jumat (22/4/2016).

Trimedya menjadi pemateri pada diskusi publik yang bertajuk Menggelorakan Perang Terhadap Narkoba di Hotel Danau Toba Medan, Jumat (22/4/2016)
Kata Trimedya, kabar ini telah sampai ke Komisi III DPR-RI dan sudah menjadi perbincangan. Trimedya menyatakan, Ichwan Lubis harus ditindak.

"Harus ditindak. Aparat kepolisian jangan melindunginya. Sudah bagus BNN. Dan mudah-mudahan bisa lebih netral,"katanya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Sumut Adhi Prowoto mengatakan,pemberitaan selama ini kurang tepat. Menurutnya, Ichwan bukan ditangkap, tetapi diserahkan ke BNN dan masih dalam pemeriksaan.

"Bukan ditangkap tetapi diserahkan baik-baik. Apa dia terlibat dalam jaringan atau tidak. Kalau memang terbukti, ya, silahkan dihukum berat. Tapi kalau tidak tolong jangan dianiaya," katanya.


Editor   : tagor
Sumber : tribunmedan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.