Header Ads

Baren Alijoyo Tidak Taat Perintah Pj. Walikota Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pansus LKPJ TA 2015 terpaksa mengundur pembahasan terhadap dua instansi Pemko Siantar beserta Perusahaan Daerah dikarenakan ketidak hadiran Asisten III Baren Alijoyo yang sering memproklamirkan dirinya sebagai "Petinggi".

Padahal, dalam surat yang dilayangkan, setiap instansi yang diundang tak bisa mewakilkan dan harus didampingi Sekda ataupun Asisten.

BACA JUGA  Pansus Warning SKPD, Pembahasan LKPJ Tak Bisa Diwakilkan

Pansus LKPJ TA 2015 yang dipimpin Oberlin Malau
"Kita harus menjadwalkan kembali pembahasan terhadap instansi Badan Pemberdayaan Masayarakat,Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana beserta Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya karena Asisten tidak hadir,"ujar Ketua Pansus LKPJ TA 2015 Oberlin Malau, Selasa (10/5/2016).

Dikatakan Oberlin,karena Asisten III Baren Alijoyo tidak hadir, dirinya langsung berkomunikasi dengan Pj Walikota Jumsadi Damanik.

Saat itu, Jumsadi katanya telah memerintahkan Asisten III untuk mengikuti agenda pansus.

"Saat kutelpon, Pj katanya telah perintahkan Asisten III, dan Pj bilang telah dalam perjalanan,"kata Oberlin yang mengaku menghubungi Pj Walikota sekira 15.15 WIB.

Tunggu punya tunggu, kata Oberlin, Asisten III yang dimaksud Pj Walikota juga tidak hadir.

"Kita hubungi lagi Pj-nya melalui pesan singkat.Bukan hanya itu, nomor handphone Baren ketika dihubungi juga tidak aktif,"ungkap Oberlin.

Atas hal itu, pihaknya akan mencari tahu alasan Baren mengapa tidak hadir.

"Kita tidak tahu alasannya, jadi jangalah dulu kita berargumen Baren Alijoyo tak menghargai Pansus,"tukas Oberlin.

Sampai berita ini diturunkan Baren Alijoyo pun masih sulit dikonfirmasi para wartawan.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.