Bongkar Bangunan Liar di Jalan Ahmad Yani, Bukti Satpol Siantar tidak Pilih Kasih
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pembongkaran banguna liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur yang dilakukan Satpol PP, menepis adanya tudingan yang mengatakan Satpol PP terkesan pilih kasih.
Hal itu menyeruak kencang, setelah Satpol PP membongkar bangunan Kok Tong Jalan Cipto yang membangun di atas sepadan jalan atau diatas trotoar.
"Ini bukti kita tidak pilih bulu, OH5 telah kita layangkan peringatan pertama, bahkan bangunan lainnya telah kita targetkan,"ucap Kakan Satpol PP Julham Situmorang seraya merahasiakan lokasi lain yang akan dibongkar, Rabu (18/5/2016).
Julham merinci bangunan liar di Jalan Ahmad Yani yang dibongkar itu ada dijadikan sebagai tempat tinggal.
"Ada dua bangunan yang dijadikan tempat tinggal, karena itulah menjadi terlihat kumuh,"ungkap Julham.
Amatan www.lintaspublik.com, bangunan liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani telah seluruhnya diratakan. Seluruh petugas yang terlibat, telah balik ke instansinya masing-masing.
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal itu menyeruak kencang, setelah Satpol PP membongkar bangunan Kok Tong Jalan Cipto yang membangun di atas sepadan jalan atau diatas trotoar.
Julham Situmorang |
Julham merinci bangunan liar di Jalan Ahmad Yani yang dibongkar itu ada dijadikan sebagai tempat tinggal.
"Ada dua bangunan yang dijadikan tempat tinggal, karena itulah menjadi terlihat kumuh,"ungkap Julham.
Amatan www.lintaspublik.com, bangunan liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani telah seluruhnya diratakan. Seluruh petugas yang terlibat, telah balik ke instansinya masing-masing.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar