Header Ads

Di Dampingi Istri dan Keluarga, Kejari Siantar Terima Tersangka Polin Sinaga

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kejari Siantar telah menerima tersangka Polin Sinaga yang tersangkut dugaan korupsi dana KONI Siantar  yang menyebabkan kerugian negara Rp. 122 juta.

"Polres Siantar melalui Kanit Tipikornya, telah menyerahkan tersangka Polin Sinaga sekira pukul 09.00 WIB.Penyidik juga, menyerahkan barang bukti salah satunya dokumen anggaran dan laporan pertanggung jawaban dana hibah tersebut,"ujar Kasipidsus Kejari Siantar Ondo MP Purba,SH MH, Selasa (3/5/2016).

Polin Sinaga baju merah saat akan dibawa ke Lapas kelas II A Pematangsiantar.
Saat diserahkan, tersangka kata Ondo, dalam keadaan sehat dan didampingi istri,keluarga berikut penasehat hukumnya.

"Tadi tersangka didampingi istri dan keluarga. Makanya, setelah penyerahan tersangka ini,kita kebut untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan,"ucapnya.

Amatan www.lintaspublik.com, tersangka langsung diarahkan ke ruangan jaksa fungsional.Bahkan dari pagi tadi, jaksa meneliti dokumen barang bukti yang diserahkan Polres Siantar.

Tersangka Polin Sinaga yang menjabat ketua KONI Siantar periode tahun 2005 - 2010 baru keluar dari ruangan jaksa fungsional sekira pukul 15.40 WIB, untuk dijebloskan lapas kelas 2A Siantar.


Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.