Header Ads

Dinas Tarukim Akui Pekerjaan Tidak Maksimal Karena SDM Kurang

LINTAS PUBLIK - SIANTAR,  Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Kota Siantar saat rapat kerja dengan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Wali Kota SiantarTahun 2015, mengeluhkan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Dinas Tarukim Kota Siantar.
Rapat kerja Distarukim dengan Pansus LKPj Wali Kota Siantar di Ruang Rapat Gabungan
DPRD Pematangsiantar, Senin (9/5/2016) 
"Kami kekurangan sumber daya manusia di Tarukim, banyak anggaran yang kami kelola, tapi SDM kami kurang, sehingga banyak pekerjaan kami yang tidak maksimal. Udah begitu gaji THL kami sangat kecil yaitu Rp 25 ribu sehari," ujar Lukas Barus, Kepala Dinas Tarukim Kota Siantar, Senin (9/5/2016).

Menurut Lukas Barus, hal ini membuat mereka tidak bisa memaksimalkan THL yang ada di Dinas Tarukim.

"Bagaimanalah cara kami menyuruh mereka bekerja dengan hanya gajin Rp 25 ribu sehari, jadi serba salah lah kami ini, kalau kami paksa, gimanalah cara kami memaksanya," ujarnya.

Lanjut Lukas Barus, sesuai hasil kunjungan mereka keberbagai daerah upah Rp 25 Ribu tersebut sangat tidak layak lagi menggaji THL.

"Daerah terdekat saja di Tebing Tinggi gaji THL nya sudah Rp 1,5 Juta perbulan, ini sudah tidak layak, makanya dalam rapat ini kami mohon ini diperhatikan," ujarnya.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.