GOLKAR dan Pilkada Siantar
Catatan : Marojahan Siringo-ringo
Sejak Partai Golkar di pegang oleh Ketum yang baru, mereka terang-terangan mendukung pemerintah dan keluar dari KMP . Kita tahu pelopor KMP adalah partai Gerindra. Dengan begitu, segala yang bertentangan dengan pemerintah akan ditinggalkan oleh partai pohon beringin ini.
Baru-baru ini, Ketum akan mendukung Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 yang akan datang. Demikian juga dalam pilkada DKI jakarta 2017 akan mendukung Ahok lewat jalur Independent. Lalu bagaimana dengan Pilkada Pematang Siantar yang tertunda ini?.
Kita tahu tertundanya Pilkada Siantar dikarenakan oleh putusan Sela dari Persidangan PTTUN sehingga KPUD Siantar harus tunduk pada keputusan hukum tersebut dengan menunda Pilkada Siantar.
Bukan rahasia umum, Partai Golkar di Pematangsiantar mengusung dua kandidat untuk maju menuju Siantar 1. Karena pada waktu itu, Partai Golkar pecah bagi 2. Satu, Kubu Agung Laksono yang memberi dukungan kepada Paslon TRS Zainal, meski Surat Dukungan ini tidak dicantumkan sebagai syarat pendaftaran Calon Walikota Siantar. Sementara Kubu yang satu adalah Kubu ARB yang memberi dukungan kepada Balon Survenof S dan Parlin Sinaga (SSPS).
Meski pada akhirnya, kedua kubu Partai Golkar berdamai (islah) dan memutuskan, bahwa Partai Golkar mengusung Balon atau Kandidat pada Pilkada Serentak 2015 yang lalu, dengan SK yang baru. Nah... kedua balon ini (Paslon Walikota pada Pilkada Siantar, maksudnya) tidak memiliki SK yang baru tersebut.
Akhirnya, KPUD Siantar tidak menerima kedua paslon tersebut. Menolak langsung. Kelebihan Paslon TRS Zainal, selain memiliki SK Kubu AL, bahwa paslon telah memenuhi kuota kursi di DPRD artinya, tanpa SK dari Golkar pun,Paslon TRS Zainal sudah memenuhi syarat untuk menuju Pilkada dan ditetapkan sebagai Calon Walikota Siantar (SK Partai Nasdem, PAN dll) dan mendapat No urut 3. Sementara paslon SSPS hanya memiliki SK Partai Gerindra, dan kuota kursi di DPRD tidak memenuhi menuju Plilkada Kota Siantar 2015 pada waktu itu.
Gugat menggugat pun mulai dilancarkan, (saya tidak peru memperpanjang, karena saya yakin Anda tahu ceritanya gimana), KUPD Siantar mengangkat kembal Paslon SSPS menjadi bagian Pilkada Kota Siantar dan mendapat No Urut 5.
Suasana politik pun makin riuh. Terjadi perseteruan antara Panwaslih dan DKPP, yang mengakibatkan terjadinya pemecatan anggota Panwaslih atau DKPP (mohojn dikoreksi yah kalo saya keliru). Yang berujung juga pencopotan Paslon No 5 SSPS dari peserta Pilkada Kota Pematang Siantar oleh KPU melalui KPUD Siantar. beberapa hari sebelum pencoblosan di TPS.
Paslon No 5 tidak menerima keputusan tsb, dan melakukan gugatan ke pengadilan. Yang menarik, gugatan ini menghasilkan sebuah keputusan yang bernama keputusan SELA. KPUD Siantar selaku penyelenggara pemilu dan wakil KPU Pusat, mematuhi keputusan Hukum si Sela tsb, Dan akhirnya, malam (H-1) Pilkada Siantar pun ditunda sampai hari ini.
Itulah sedikit cerita mengapa Pilkada Siantar tertunda.
Lalu hubungannya Pilkada Siantar dengan Ketum Golkar adalah, Ketum Golkar saat ini mendukung pemerintah Jokowi yang notabene yang didukung oleh Partai PDIP, Hanura, NAsdem. PKB, PPP. dan meninggalkan KMP (Gerindra), tentunya di daerah pun akan mengikuti perintah dari pusat. Akan kah, Golkar membatalkan dukungannya kepada kedua paslon tsb dan beralih memberi dukungan kepada partai pendukung pemerintah (PDIP). Karena daripada ribut melulu lebih baik pindah haluan.
Karena menurut pengamatan kami, bahwa Ketum Golkar yang baru ini bertujuan untuk mengembalikan marwah Golkar dihati rakyat. Yaitu, Partai Golkar mendukung pemerintahan Presiden Jokowi, artinya, di daerah-daerah pun akan mengikuti hal tersebut. termasuk di Kota Siantar.. Hmmm.sungguh permainan Politik.
Lalu bagaimana cerita selanjutnya? Kita tunggu saja ....
Demikian ulasan Politik ala kedai kopi dari pengamat politik abal-abal seperti saya ini. Selamat malam, kata Marojahan Siringo-ringo yang biasa dipangi Hans Ringgo berbagi cerita dalam akun face book Group Anak Siantar (GAS).*
Penulis adalah pengamat peristiwa Publik dalam media sosial facebook tinggal di Bandung
Ingin kontak penulis dapat di hubungi diengan alamat face book Hans Ringo ( Si Bos )
Sejak Partai Golkar di pegang oleh Ketum yang baru, mereka terang-terangan mendukung pemerintah dan keluar dari KMP . Kita tahu pelopor KMP adalah partai Gerindra. Dengan begitu, segala yang bertentangan dengan pemerintah akan ditinggalkan oleh partai pohon beringin ini.
Baru-baru ini, Ketum akan mendukung Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 yang akan datang. Demikian juga dalam pilkada DKI jakarta 2017 akan mendukung Ahok lewat jalur Independent. Lalu bagaimana dengan Pilkada Pematang Siantar yang tertunda ini?.
Kita tahu tertundanya Pilkada Siantar dikarenakan oleh putusan Sela dari Persidangan PTTUN sehingga KPUD Siantar harus tunduk pada keputusan hukum tersebut dengan menunda Pilkada Siantar.
Meski pada akhirnya, kedua kubu Partai Golkar berdamai (islah) dan memutuskan, bahwa Partai Golkar mengusung Balon atau Kandidat pada Pilkada Serentak 2015 yang lalu, dengan SK yang baru. Nah... kedua balon ini (Paslon Walikota pada Pilkada Siantar, maksudnya) tidak memiliki SK yang baru tersebut.
Akhirnya, KPUD Siantar tidak menerima kedua paslon tersebut. Menolak langsung. Kelebihan Paslon TRS Zainal, selain memiliki SK Kubu AL, bahwa paslon telah memenuhi kuota kursi di DPRD artinya, tanpa SK dari Golkar pun,Paslon TRS Zainal sudah memenuhi syarat untuk menuju Pilkada dan ditetapkan sebagai Calon Walikota Siantar (SK Partai Nasdem, PAN dll) dan mendapat No urut 3. Sementara paslon SSPS hanya memiliki SK Partai Gerindra, dan kuota kursi di DPRD tidak memenuhi menuju Plilkada Kota Siantar 2015 pada waktu itu.
Gugat menggugat pun mulai dilancarkan, (saya tidak peru memperpanjang, karena saya yakin Anda tahu ceritanya gimana), KUPD Siantar mengangkat kembal Paslon SSPS menjadi bagian Pilkada Kota Siantar dan mendapat No Urut 5.
Suasana politik pun makin riuh. Terjadi perseteruan antara Panwaslih dan DKPP, yang mengakibatkan terjadinya pemecatan anggota Panwaslih atau DKPP (mohojn dikoreksi yah kalo saya keliru). Yang berujung juga pencopotan Paslon No 5 SSPS dari peserta Pilkada Kota Pematang Siantar oleh KPU melalui KPUD Siantar. beberapa hari sebelum pencoblosan di TPS.
Paslon No 5 tidak menerima keputusan tsb, dan melakukan gugatan ke pengadilan. Yang menarik, gugatan ini menghasilkan sebuah keputusan yang bernama keputusan SELA. KPUD Siantar selaku penyelenggara pemilu dan wakil KPU Pusat, mematuhi keputusan Hukum si Sela tsb, Dan akhirnya, malam (H-1) Pilkada Siantar pun ditunda sampai hari ini.
Itulah sedikit cerita mengapa Pilkada Siantar tertunda.
Lalu hubungannya Pilkada Siantar dengan Ketum Golkar adalah, Ketum Golkar saat ini mendukung pemerintah Jokowi yang notabene yang didukung oleh Partai PDIP, Hanura, NAsdem. PKB, PPP. dan meninggalkan KMP (Gerindra), tentunya di daerah pun akan mengikuti perintah dari pusat. Akan kah, Golkar membatalkan dukungannya kepada kedua paslon tsb dan beralih memberi dukungan kepada partai pendukung pemerintah (PDIP). Karena daripada ribut melulu lebih baik pindah haluan.
Karena menurut pengamatan kami, bahwa Ketum Golkar yang baru ini bertujuan untuk mengembalikan marwah Golkar dihati rakyat. Yaitu, Partai Golkar mendukung pemerintahan Presiden Jokowi, artinya, di daerah-daerah pun akan mengikuti hal tersebut. termasuk di Kota Siantar.. Hmmm.sungguh permainan Politik.
Lalu bagaimana cerita selanjutnya? Kita tunggu saja ....
Demikian ulasan Politik ala kedai kopi dari pengamat politik abal-abal seperti saya ini. Selamat malam, kata Marojahan Siringo-ringo yang biasa dipangi Hans Ringgo berbagi cerita dalam akun face book Group Anak Siantar (GAS).*
Penulis adalah pengamat peristiwa Publik dalam media sosial facebook tinggal di Bandung
Ingin kontak penulis dapat di hubungi diengan alamat face book Hans Ringo ( Si Bos )
Tidak ada komentar