Langgar Peraturan, Yesica Pratiwi Sidabalok Pinjam Pakaikan Mobil Dinas DPRD Siantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Anggota DPRD Siantar Yesica Pratiwi Sidabalok (Tiwi) berlagak bersandiwara perihal mobil dinas yang dipakai Ketua DPC Partai Hanura Simanjuntak.
Padahal dalam rapat Pansus LKPj TA 2015 tertanggal 13/5/2016 dengan sekretariat DPRD Siantar, Tiwi tidak mengakui dan tak mengetahui keberadaan mobil dinas Honda City BK 1014 W yang dipakai Saud Simanjuntak, kini Tiwi membenarkan bahwa dirinya ada meminjam pakaikan mobil tersebut.
"Mobil dinas Honda City itu memang sama saya. Hanya saja, mobil itu saya pinjam pakaikan kepada Saud Simanjuntak. Kan itu tidak masalah, mobil tersebut dalam pengawasan saya,"kata Jessica,Jumat (20/5/2016) di kantor DPRD Siantar.
Ketika dipertegas ucapan Tiwi sebelumnya, Tiwi berupaya mengelak dan menyarankan wartawan konfirmasi kepada Sekwan.
"Tanya sama Sekwan saja ya.Terpenting mobil itu dalam pengawasan saya,"katanya.
Sementara Sekwan Mahadin Sitanggang mengatakan peruntukan mobil dinas kepada anggota DPRD Siantar untuk memperlancar kegiatan-kegiatan anggota dewan sebagai wakil rakyat.
Oleh karena itu, mobil dinas itu diperuntukkan hanya kepada anggota dewan yang masih aktif.
"Itu mobilnya diperuntukan kepada anggota dewan aktif,"kata Mahadin.
Terhadap mobil dinas yang dipinjam pakaikan Yesica Pratiwi Sidabalok kepada Saud Simanjuntak itu tidak diperbolehkan dan melanggar peraturan.
"Berita acara pinjam pakai kan kepada Yesica bukan kepada Saud. Meski katanya dalam pengawasan Jessica,itu tidak boleh dan melanggar peraturan,"ucap Mahadin.
Mahadin juga menegaskan, bilamana mobil Honda City BK 1014 W itu kondisinya rusak parah atau hilang, sangat jelas yang bertanggung jawab adalah Yesica.
Penulis : franky
Editor : tagor
Padahal dalam rapat Pansus LKPj TA 2015 tertanggal 13/5/2016 dengan sekretariat DPRD Siantar, Tiwi tidak mengakui dan tak mengetahui keberadaan mobil dinas Honda City BK 1014 W yang dipakai Saud Simanjuntak, kini Tiwi membenarkan bahwa dirinya ada meminjam pakaikan mobil tersebut.
ilustrasi Mobil Honda City |
Ketika dipertegas ucapan Tiwi sebelumnya, Tiwi berupaya mengelak dan menyarankan wartawan konfirmasi kepada Sekwan.
"Tanya sama Sekwan saja ya.Terpenting mobil itu dalam pengawasan saya,"katanya.
Sementara Sekwan Mahadin Sitanggang mengatakan peruntukan mobil dinas kepada anggota DPRD Siantar untuk memperlancar kegiatan-kegiatan anggota dewan sebagai wakil rakyat.
Oleh karena itu, mobil dinas itu diperuntukkan hanya kepada anggota dewan yang masih aktif.
"Itu mobilnya diperuntukan kepada anggota dewan aktif,"kata Mahadin.
Terhadap mobil dinas yang dipinjam pakaikan Yesica Pratiwi Sidabalok kepada Saud Simanjuntak itu tidak diperbolehkan dan melanggar peraturan.
"Berita acara pinjam pakai kan kepada Yesica bukan kepada Saud. Meski katanya dalam pengawasan Jessica,itu tidak boleh dan melanggar peraturan,"ucap Mahadin.
Mahadin juga menegaskan, bilamana mobil Honda City BK 1014 W itu kondisinya rusak parah atau hilang, sangat jelas yang bertanggung jawab adalah Yesica.
Penulis : franky
Editor : tagor
Tidak ada komentar