"Mau Dimana lagi Bayiku Ini Tidur, .Oh Tuhan, Bantulah Kami"
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dengan wajah dibasahi air mata, H br Rumapea (24) menyayangkan sikap Pemko Siantar yang tetap membongkar bangunan di Jalan Nias Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS),Kamis (26/5/2016).
Ibu beranak satu ini, menuding Pemko Siantar tebang pilih dalam menegakkan Perda, pasalnya bangunan lain yang juga membangun di atas DAS tidak dibongkar.
BACA JUGA Pembongkaran Rumah di Jalan Nias Gunakan Alat Berat Escavator
"Lihatlah bangunan itu, karena punya orang berduit, bangunan yang memakan 3 Meter tak dibongkar,"kata br Rumapea berurai air mata.
Dia mengatakan akibat pembongkaran ini, ia bersama bayinya berusia 4 bulan tak tahu harus tidur dimana, sebab dirinya merupakan masyarakat miskin dan sangat butuh perhatian pemerintah.
"Mau dimana lagi bayiku ini tidur, harus di pinggiran sungai inilah.Oh Tuhan, bantu lah kami ini,"ujar Rumapea seraya terus menerus menangis.
BACA JUGA Warga Serang Satpol PP karena Bongkar Pemandian Umum
Ibu ini berulang kali mengatakan, bahwa dirinya tak mampu untuk membayar uang kontrakan.
Suaminya marga Siregar hanya bekerja sebagai karyawan toko.
"Suamiku hanya buruh kasarnya bang, makanya kami disini.Rumah yang kami tempati ini, hanya gubuk reyotnya,bukan dari permanen,"ujarnya seraya mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Ahok membongkar bangunan lebih dulu merelokasi ke rumah susun.
Sementara Kakan Satpol Julham Situmorang mengatakan bahwa pemilik bangunan yang menempati bantaran aliran sungai telah pernah dibongkar Tahun 2014 lalu.Hanya saja, warga kembali mendirikan bangunan di tempat itu.
"Sudah pernah kita bongkar,pihaknya juga telah 3 kali melayangkan surat peringatan agar warga yang berjumlah 22 KK itu membonkar sendiri bangunannya,"katanya.
Oleh karena itu, toleransi yang kita berikan kepada masyarakat sudah lebih-lebih dari cukup.
"Kalau dibilang Satpol tak miliki toleransi,itu nggak lah. Kita sudah berikan waktu banyak untuk cari kontrakan,"kata Julham.
Penulis : franki
Editor : tagor
Ibu beranak satu ini, menuding Pemko Siantar tebang pilih dalam menegakkan Perda, pasalnya bangunan lain yang juga membangun di atas DAS tidak dibongkar.
BACA JUGA Pembongkaran Rumah di Jalan Nias Gunakan Alat Berat Escavator
H boru Rumapea menangis sambil mengendong bayinya saat rumahnya dibongkar Satpol PP kota Pematangsiantar. |
Dia mengatakan akibat pembongkaran ini, ia bersama bayinya berusia 4 bulan tak tahu harus tidur dimana, sebab dirinya merupakan masyarakat miskin dan sangat butuh perhatian pemerintah.
"Mau dimana lagi bayiku ini tidur, harus di pinggiran sungai inilah.Oh Tuhan, bantu lah kami ini,"ujar Rumapea seraya terus menerus menangis.
BACA JUGA Warga Serang Satpol PP karena Bongkar Pemandian Umum
Ibu ini berulang kali mengatakan, bahwa dirinya tak mampu untuk membayar uang kontrakan.
Suaminya marga Siregar hanya bekerja sebagai karyawan toko.
"Suamiku hanya buruh kasarnya bang, makanya kami disini.Rumah yang kami tempati ini, hanya gubuk reyotnya,bukan dari permanen,"ujarnya seraya mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Ahok membongkar bangunan lebih dulu merelokasi ke rumah susun.
Sementara Kakan Satpol Julham Situmorang mengatakan bahwa pemilik bangunan yang menempati bantaran aliran sungai telah pernah dibongkar Tahun 2014 lalu.Hanya saja, warga kembali mendirikan bangunan di tempat itu.
"Sudah pernah kita bongkar,pihaknya juga telah 3 kali melayangkan surat peringatan agar warga yang berjumlah 22 KK itu membonkar sendiri bangunannya,"katanya.
Oleh karena itu, toleransi yang kita berikan kepada masyarakat sudah lebih-lebih dari cukup.
"Kalau dibilang Satpol tak miliki toleransi,itu nggak lah. Kita sudah berikan waktu banyak untuk cari kontrakan,"kata Julham.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar