Header Ads

OH5 Diduga Melanggar, Satpol PP dan Tarukim Segera Menertibkan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Setelah membongkar bangunan Kok Tong Jalan Cipto yang menyalahi, Satpol PP kini menargetkan OH 5 yang di duga melanggar garis sempadan jalan.

Kakan Satpol Julham Situmorang mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada pengusaha OH 5 yang melanggar garis sempadan jalan.

Bangunan OH5 diduga melanggar aturan sepadan jalan di jalan Wahidin Pematangsiantar.
"Minggu lalu, Satpol PP telah melayangkan teguran kepada OH5 yang dianggap melanggar garis sempadan jalan yang tepanya berada di sisi Jalan M.H Thamrin. Disitu dijadikan tempat duduk atau tempat nongkrong,"ucap Julham.

Ketika ditanyakan berapa meter OH5 melanggar garis sempadan jalan?,Julham mengaku masih harus turun bersama dengan Tarukim.

"Nanti kita turun bersama dengan Tarukim untuk mengukur langsung,"ungkapnya.

Sementara ketika dikonfirmasi dengan Ary selaku manager OH5 melalui sambungan telepon, mengaku masih diatas sepeda motor.

"Maaf bang, saya lagi diatas sepeda motor,"ucapnya dengan singkat.


Penulis  : franki
Editor    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.