Header Ads

Pegawai Tidak Profesional, Pemko Siantar Kehilangan 5 Milyar Per Tahun

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap APBD TA 2015, Kota Pematangsiantar menerima capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Atas hal itu, Ketua DPRD Siantar Eliakim Simanjuntak,SE mengaku kecewa terhadap predikat tersebut, mengingat tahun sebelumnya, Kota Pematangsiantar menerima capaian opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

Eliakim Simanjuntak
Eliakim Simanjuntak
Dasar Eliakim kecewa, karena Pemko Siantar kehilangan bantuan Rp.5 Milyar dari Pemerintah Pusat.

"Turun kelas kita,hanya satu tahun kita terima WTP. Sedih dan kasihan kita, turun kelas ini,karena adanya kesalahan pencatatan aset dan bukan karena korupsi. Masyarakat jelas dirugikan disini karena Pemerintah Kota. Maunya ditempatkan pegawai-pegawai yang profesional yang mengerti pencatatan aset,"kata Eliakim Simanjuntak saat berada di Simpang Empat,Kamis (26/5/2016).

Eliakim mengatakan seharusnya, setiap tahun itu ada pengaturan soal aset. Dimana bila ada aset yang rusak, bukan lagi dicatatkan sebagai aset,melainkan harus dilakukan penghapusan misalnya dengan upaya pelelangan.

"Harusnya ada pelaporan barang-barang rusak misalnya kursi dan meja rusak, disinilah kita kurang dalam pencatatannya. Selama barang-barang yang rusak itu belum dihapuskan, maka barang-barang itu, dianggap aset yang masih berfungsi,"kata Eliakim.

Dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang saat ini diraih Pemko Siantar,kata Eliakim, jelas sangat berdampak sangat besar. Pemko telah kehilangan Rp. 5 Milyar karena turun kelas ini.

"Seluruh daerah di Indonesia yang meraih WTP, mendapat perangsang atau bonus dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 5 Milyar, tetapi karena Pemko turun kelas, maka kita tidak dapat lagi 5 Milyar,"ucap Eliakim.

Padahal dengan uang 5 Milyar, sudah dapat membangun beberapa sekolah bahkan untuk kebutuhan-kebutuhan publik misal pembangunan infrastruktur.

"Inilah kekecewaan saya selaku Ketua DPRD Siantar,hanya karena pencatatan aset. Sementara pemulangan dana atas temuan-temuan BPK,persentasenya sangat kecil dan itu masih hal yang wajar,"kata Eliakim.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.