Pembongkaran Kok Tong, Akiong Minta Dihentikan, Satpol PP Tetap Bongkar
Pasca Dibongkar, Kok Tong Jalan Cipto sempat Tutup
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Setelah dibongkarnya beberapa perbatasan lokasi kios Kok Tong yang bermasalah oleh Satpol PP Siantar, Kok Tong yang terletak di Jalan Cipto Kecamatan Siantar Barat sempat tutup alias tidak berjualan sekitar pukul 09 : 00 sampai pukul 16 : 00 Wib.
Namun, penutupan tersebut tidak berlangsung lama, Pengusaha kembali membukanya pada sore hari dan beraktivitas seperti biasa sekitar pukul 16 : 30 Wib. Yang menutup langsung pemilik usaha Kok Tong Akiong, dan menjelaskan ada beberapa pemilik jualan di kiosnya tidak bisa beroperasi melayani pelanggan.
BACA JUGA Diguyur Hujan, Satpol PP Tetap Bongkar Bangunan Kok Tong Jalan Cipto
“Usaha sementara ini kita tutup, kita lihatlah perkembangan bagaimana.Tapi yang jelasnya, sebanyak 5 pedagang tidak bisa berjualan karena pembongkaran ini,belum lagi pedagang lain yang berjualan sore hari,”ungkap Akiong saat pembongkaran, Rabu (11/5/2016).
Terhadap pembongkaran tersebut, Akiong mengaku akan melakukan upaya hukum untuk memperjelasnya. Apalagi,Satpol PP tidak memperlihatkan surat keputusan untuk melakukan pembongkaran.
“Saya sedang menunggu pengacara saya,kita ingin konfrontir dengan Pemko Siantar mengenai batas-batas yang dibongkar.Bukan langsung main bongkar ,ini namanya anarkisme.Lagian,saat kita minta SKnya,Satpol PP tidak juga mempelihatkan,”ketus Akiong.
BACA JUGA Bangunan Kok Tong di Jalan Cipto yang Menyalahi Dibongkar
Saat berlangsungnya pembongkaran, Akiong berulang kali meminta Satpol PP untuk menghentikan sementara,sebelum SK tersebut diperlihatkan.Namun,oleh sejumlah petugas Satpol PP tidak juga mengindahkan teriakan Akiong.
“Kalau keberatan silahkan datang ke kantor,disana telah lengkap surat teguran pertama sampai ketiga.Ini perintah,”teriak salah seorang petugas Satpol PP seraya tetap memartil bangunan yang berada diatas parit tersebut.
Penulis : franki
Editor : tagor
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Setelah dibongkarnya beberapa perbatasan lokasi kios Kok Tong yang bermasalah oleh Satpol PP Siantar, Kok Tong yang terletak di Jalan Cipto Kecamatan Siantar Barat sempat tutup alias tidak berjualan sekitar pukul 09 : 00 sampai pukul 16 : 00 Wib.
Namun, penutupan tersebut tidak berlangsung lama, Pengusaha kembali membukanya pada sore hari dan beraktivitas seperti biasa sekitar pukul 16 : 30 Wib. Yang menutup langsung pemilik usaha Kok Tong Akiong, dan menjelaskan ada beberapa pemilik jualan di kiosnya tidak bisa beroperasi melayani pelanggan.
BACA JUGA Diguyur Hujan, Satpol PP Tetap Bongkar Bangunan Kok Tong Jalan Cipto
Besi - besi coran lantai hasil pembongkaran Satpol PP di lokasi kios Kok Tong di jalan Cipto. |
Terhadap pembongkaran tersebut, Akiong mengaku akan melakukan upaya hukum untuk memperjelasnya. Apalagi,Satpol PP tidak memperlihatkan surat keputusan untuk melakukan pembongkaran.
“Saya sedang menunggu pengacara saya,kita ingin konfrontir dengan Pemko Siantar mengenai batas-batas yang dibongkar.Bukan langsung main bongkar ,ini namanya anarkisme.Lagian,saat kita minta SKnya,Satpol PP tidak juga mempelihatkan,”ketus Akiong.
BACA JUGA Bangunan Kok Tong di Jalan Cipto yang Menyalahi Dibongkar
Saat berlangsungnya pembongkaran, Akiong berulang kali meminta Satpol PP untuk menghentikan sementara,sebelum SK tersebut diperlihatkan.Namun,oleh sejumlah petugas Satpol PP tidak juga mengindahkan teriakan Akiong.
“Kalau keberatan silahkan datang ke kantor,disana telah lengkap surat teguran pertama sampai ketiga.Ini perintah,”teriak salah seorang petugas Satpol PP seraya tetap memartil bangunan yang berada diatas parit tersebut.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar