Polisi Jaring Kepala Kesbangpolinmas yang Gunakan Nomor Polisi Berwarna Merah, tetapi Tak Ditilang
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Mapolres Pematangsiantar, IPDA Suit Purba menyampaikan bahwa tidak ditilangnya mobil Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Simalungun, Jan Sardion ketika terjaring dalam operasi razia Patuh Toba 2016, Kamis sore (26/5/2016) di Jalan Merdeka, Pematangsiantar tidak menyalahi aturan.
"Itu memang merupakan pelangaran, tetapi dalam hal ini kami (polisi) memiliki hak diskresi sesuai Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002. Kami boleh mengambil keputusan yang tidak bertentangan dengan aturan lainnya. Kami imbau supaya menggunakan nomor polisi yang sebenarnya," ujarnya
, Jumat (27/5/2016).
Kata Suit mereka tidak mengambil sikap merazia mobil tersebut karena yang bersangkutan bersikap kooperatif.
"Kan sudah diberi teguran sama anggota, mereka langsung respons, mereka mau menggantinya. Makanya tidak ditilang," ujarnya.
Suit membantah bahwa mereka tidak menilang mobil karena merupakan kendaran dinas pejabat. "Bukan karena dia pejabat, semua sama kok di mata hukum, kalau ngak langsung digantinya pelat mobil dinas tadi, akan kita (polisi) tilang," ujarnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Pematangsiantar merazia mobil Kepala Kesbangpolinmas Simalungun, Jan Sardion Purba dalam operasi Patuh Toba 2016, karena menganti nomor polisi mobil dinasnya menjadi nomor polisi kendaraan pribadi di Jalan Merdeka, Kamis sore (26/5/2016).
Nomor polisi BK 1293 T yang sebelumnya berwarna merah tersebut diganti menjadi berwarna hitam dengan seri nomor polisi yang sama.
Polisi yang memberhentikan mobil Jan Sardion tersebut adalah Bripka Ardhi, ia memberhentikan mobil tersebut karena mencurigai nomor polisinya yang seperti nomor polisi kendaraan dinas pemerintah Kabupaten Simalungun, namun warna nomor polisinya berwarna hitam.
Saat mobil biru tersebut diberhentikan, Bripka Ardhi mempertanyakan surat-surat kendaraan dan kenapa warna nomor polisi tersebut diubah. Kemudian dibalas sopir dalam mobil, bahwa hal tersebut adalah atas saran bosnya yang saat disetop berada disebelahnya.
Saat coba ditanya kepada Jan Sardion yang duduk di sebelah sopirnya, dia menyampaikan bahwa dirinya adalah Kepala Kesbangpolinmas. "Udahlah. Kesbangpolinmas, udahlah," ujarnya.
Mendengar hal ini, Bripka Ardhi meminta supir untuk mengganti nomor polisinya dengan nomor polisi yang asli.
Supir tersebut pun langsung menuruti perkataan polisi dan mengganti nomor polisinya. Saat ditanyai wartawan dia mengatakan bahwa dirinya hanya supir, dan saat kendaraan dinas tersebut dia kemudikan sudah diganti nomor polisinya.
"Sejak saya bawa mobilnya sudah seperti ini. Ini diganti karena perintah dari bos," ujarnya seraya mengganti nomor polisi mobil tersebut. Sayangnya setelah nomor polisi mobil tersebut diganti, polisi tidak memberikan tindakan berupa penilangan. Mobil dinas Jan Sardion ini pun dipersilakan pergi.
Editor : tagor
Sumber: tribunmedan
"Itu memang merupakan pelangaran, tetapi dalam hal ini kami (polisi) memiliki hak diskresi sesuai Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002. Kami boleh mengambil keputusan yang tidak bertentangan dengan aturan lainnya. Kami imbau supaya menggunakan nomor polisi yang sebenarnya," ujarnya
, Jumat (27/5/2016).
Ipda Suit Purba. |
"Kan sudah diberi teguran sama anggota, mereka langsung respons, mereka mau menggantinya. Makanya tidak ditilang," ujarnya.
Suit membantah bahwa mereka tidak menilang mobil karena merupakan kendaran dinas pejabat. "Bukan karena dia pejabat, semua sama kok di mata hukum, kalau ngak langsung digantinya pelat mobil dinas tadi, akan kita (polisi) tilang," ujarnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Pematangsiantar merazia mobil Kepala Kesbangpolinmas Simalungun, Jan Sardion Purba dalam operasi Patuh Toba 2016, karena menganti nomor polisi mobil dinasnya menjadi nomor polisi kendaraan pribadi di Jalan Merdeka, Kamis sore (26/5/2016).
Nomor polisi BK 1293 T yang sebelumnya berwarna merah tersebut diganti menjadi berwarna hitam dengan seri nomor polisi yang sama.
Polisi yang memberhentikan mobil Jan Sardion tersebut adalah Bripka Ardhi, ia memberhentikan mobil tersebut karena mencurigai nomor polisinya yang seperti nomor polisi kendaraan dinas pemerintah Kabupaten Simalungun, namun warna nomor polisinya berwarna hitam.
Saat mobil biru tersebut diberhentikan, Bripka Ardhi mempertanyakan surat-surat kendaraan dan kenapa warna nomor polisi tersebut diubah. Kemudian dibalas sopir dalam mobil, bahwa hal tersebut adalah atas saran bosnya yang saat disetop berada disebelahnya.
Saat coba ditanya kepada Jan Sardion yang duduk di sebelah sopirnya, dia menyampaikan bahwa dirinya adalah Kepala Kesbangpolinmas. "Udahlah. Kesbangpolinmas, udahlah," ujarnya.
Mendengar hal ini, Bripka Ardhi meminta supir untuk mengganti nomor polisinya dengan nomor polisi yang asli.
Supir tersebut pun langsung menuruti perkataan polisi dan mengganti nomor polisinya. Saat ditanyai wartawan dia mengatakan bahwa dirinya hanya supir, dan saat kendaraan dinas tersebut dia kemudikan sudah diganti nomor polisinya.
"Sejak saya bawa mobilnya sudah seperti ini. Ini diganti karena perintah dari bos," ujarnya seraya mengganti nomor polisi mobil tersebut. Sayangnya setelah nomor polisi mobil tersebut diganti, polisi tidak memberikan tindakan berupa penilangan. Mobil dinas Jan Sardion ini pun dipersilakan pergi.
Editor : tagor
Sumber: tribunmedan
Tidak ada komentar