Pukuli Istrinya yang Hamil, Pria Ini Diringkus Polisi
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Setnad Siahaan (29) warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba dibawa ke Kantor Polres Pematangsiantar karena tega memukuli istrinya yang tengah hamil, Selasa (17/5/2016).
Satreskrim Polres Pematangsiantar, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penangkapan karena mendapat laporan terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga berupa pemukulan diwajah terhadap SDM (22) yang merupakan istri Setnad Siahaan.
Saat diperiksa di unit PPA, Setnad hanya bisa tertunduk dan meremas remas tangannya seraya menjawab pertanyaan dari penyidik PPA, sementara istri Setnad Siahaan, SDM saat berada di Kantor Polres Siantar tampak tertunduk lemas.
Menurut cerita SDM kepada penyidik, dirinya mendapat perlakuan kasar dari suaminya ketika dia ingin menjemput suaminya yang tengah berada dirumah orang tuanya.
"Waktu itu kubujuk suamiku untuk pulang ke rumah, kami naik sepeda motor. Di tengah jalan kami ada cekcok, pas di depan gang rumah kami di Jalan Ade Irma, saya langsung dipukuli sama dia sampai lebam-lebam," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa sebelumnya diantara mereka berdua sudah terjadi cekcok mulut karena permasalahan keluarga. "Malam sebelumnya kami sudah berantam mulut, makanya dia pergi ke rumah orangtuanya," tambahnya.
Saat ini kata SDM dirinya sudah tidak serumah dengan Setnod, akibat adanya tindakan kekerasan yang dialaminya."Saya sudah pindah rumah ke Jalan Bah Lias Kiri No 11 Belakang, Kecamatan Siantar Utara akibat kejadian ini," sebutnya.
Sementara itu, Kanit PPA Pematangsiantar, Malon Siagian menyampaikan bahwa mereka menangkap Setnod Siahaan berdasarkan Laporan Polisi ĹP/ 01/I/2016/SU/STR, tanggal 1 Januari 2016.
"Pelaku kita tangkap karena melakukan pemukulan terhadap istrinya yang tengah hamil. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya melalui sambungan telepon.
Editor : franki
Sumber : tagor
Satreskrim Polres Pematangsiantar, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penangkapan karena mendapat laporan terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga berupa pemukulan diwajah terhadap SDM (22) yang merupakan istri Setnad Siahaan.
Saat diperiksa di unit PPA, Setnad hanya bisa tertunduk dan meremas remas tangannya seraya menjawab pertanyaan dari penyidik PPA, sementara istri Setnad Siahaan, SDM saat berada di Kantor Polres Siantar tampak tertunduk lemas.
Setnod Siahaan saat diperiksa di Mapolres Pematangsiantar, Selasa (16/5/2016). |
"Waktu itu kubujuk suamiku untuk pulang ke rumah, kami naik sepeda motor. Di tengah jalan kami ada cekcok, pas di depan gang rumah kami di Jalan Ade Irma, saya langsung dipukuli sama dia sampai lebam-lebam," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa sebelumnya diantara mereka berdua sudah terjadi cekcok mulut karena permasalahan keluarga. "Malam sebelumnya kami sudah berantam mulut, makanya dia pergi ke rumah orangtuanya," tambahnya.
Saat ini kata SDM dirinya sudah tidak serumah dengan Setnod, akibat adanya tindakan kekerasan yang dialaminya."Saya sudah pindah rumah ke Jalan Bah Lias Kiri No 11 Belakang, Kecamatan Siantar Utara akibat kejadian ini," sebutnya.
Sementara itu, Kanit PPA Pematangsiantar, Malon Siagian menyampaikan bahwa mereka menangkap Setnod Siahaan berdasarkan Laporan Polisi ĹP/ 01/I/2016/SU/STR, tanggal 1 Januari 2016.
"Pelaku kita tangkap karena melakukan pemukulan terhadap istrinya yang tengah hamil. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya melalui sambungan telepon.
Editor : franki
Sumber : tagor
Tidak ada komentar