Rumahnya Tak Dibongkar Satpol PP, Doni Siregar Malah Dituduh Jual Kerbau Busuk
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Ketika puluhan rumah di bantaran sungai Toge di Jalan Nias Belakang kecamatan Siantar Selatan telah semuanya dibongkar karena menurut Satpol PP telah melangar, tapi anehnya Satpol PP menyisakan satu rumah yang cukup bagus (permanen) tidak turut dibongkar, Kamis (26/5/2016), sementara rumah itu juga terlihat berada dibantaran sungai.
Rumah itu milik Donny Siregar yang terakhir diketahui toke kerbau di Kota Pematangsiantar. Menurut Doni bahwa dirinya memiliki sertifikat hak milik no.343 dari Badan Pertanahan kota Pematangsiantar tertanggal 3 September 2015.
BACA JUGA Warga Siantar Digusur, Kemana Mereka Tinggal?
“Saya punya sertifikat yang sah, jadi warga itu ngak tahu, dipikirnya pula aku ikut mengarap,”kata Doni Siregar yang tidak takut teror warga, bahwa dia dituduh dalang pembongkaran rumah dibantaran sungai itu.
“Saya ngak takutlah teror warga itu, karena selama tinggal awal Maret 2016 lalu saya sudah mendapat teror, dan istri saya selalu ditakut-takut warga yang tinggal dibantaran sungai ini,”jelas Doni yang membangun rumahnya sejak September 2015.
Situasi Sempat Rusuh
Karena merasa tidak adil puluhan warga yang rumahnya sudah dirobohkan, langsung menghadang ekscavator yang tidak jadi membongkar rumah Doni Siregar.
Wargapun langsung berteriak, “Bongkar...bongkar itu rumah toke kerbau busuk!, kerbau busuknya dijual itu, kami lihat sendiri dijualnya kerbau busuk sama kami,”ujar warga yang kelihatan emosi terus mengarahkan tangannya kerumah Doni Siregar agar turut dibongkar karena juga menyalahi.
Tak berapa lama, walau membongkar tidak mengunakan ekscavator, anggota Satpol PP langsung membongkar Rumah Doni Siregar dengan martil, karena jelas ada satu meter yang juga melanggar daerah aliran sungai, dalam pentungan martil Satpol PP itu terlihat garis merah yang digoreskan mengunakan vilox tanda bahwa bangunan rumah itu juga melanggar.
Julham Situmorang selaku kepala Satpol PP menjelaskan kenapa bangunan rumah Doni Siregar tidak dibongkar, karena bangunan tersebut memiliki sertifikat.
"Rumah Itu ada sertifikatnya, memang ada satu meter yang juga melanggar, dan yang melanggar itu akan dibongkar oleh pe,iliknya sendiri,”ucap Julham yang langsung menarik anggotanya pulang.
Doni Dituduh Jual Kerbau Busuk
Doni Siregar sangat menyayangkan tuduhan warga bantaran sungai yang menuduh dirinya menjual daging kerbau busuk kepada masyarakat, dan Doni mengatakan tuduhan itu adalah fitnah kepada dirinya.
“Itu tidak benar, saya tidak pernah menjual kerbau busuk, tapi saya akui saya sering memotong kerbau dirumah saya yang baru ini,”ucap Doni Siregar dirinya siap mempertanggung jawabkan kalau ada menjaul kerbau busuk dihadapan hukum.
“Saya tantang warga yang bilang itu, buktikan mana bukti saya menjual kerbau busuk, hukum harus ada bukti,”ujar Doni yang tetap sabar atas teror warga kepada dirinya.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Rumah itu milik Donny Siregar yang terakhir diketahui toke kerbau di Kota Pematangsiantar. Menurut Doni bahwa dirinya memiliki sertifikat hak milik no.343 dari Badan Pertanahan kota Pematangsiantar tertanggal 3 September 2015.
BACA JUGA Warga Siantar Digusur, Kemana Mereka Tinggal?
Warga menghadang ekscavator, agar ekscavator merobohkan rumah Doni Siregar. |
“Saya ngak takutlah teror warga itu, karena selama tinggal awal Maret 2016 lalu saya sudah mendapat teror, dan istri saya selalu ditakut-takut warga yang tinggal dibantaran sungai ini,”jelas Doni yang membangun rumahnya sejak September 2015.
Situasi Sempat Rusuh
Karena merasa tidak adil puluhan warga yang rumahnya sudah dirobohkan, langsung menghadang ekscavator yang tidak jadi membongkar rumah Doni Siregar.
Wargapun langsung berteriak, “Bongkar...bongkar itu rumah toke kerbau busuk!, kerbau busuknya dijual itu, kami lihat sendiri dijualnya kerbau busuk sama kami,”ujar warga yang kelihatan emosi terus mengarahkan tangannya kerumah Doni Siregar agar turut dibongkar karena juga menyalahi.
Tak berapa lama, walau membongkar tidak mengunakan ekscavator, anggota Satpol PP langsung membongkar Rumah Doni Siregar dengan martil, karena jelas ada satu meter yang juga melanggar daerah aliran sungai, dalam pentungan martil Satpol PP itu terlihat garis merah yang digoreskan mengunakan vilox tanda bahwa bangunan rumah itu juga melanggar.
Julham Situmorang selaku kepala Satpol PP menjelaskan kenapa bangunan rumah Doni Siregar tidak dibongkar, karena bangunan tersebut memiliki sertifikat.
"Rumah Itu ada sertifikatnya, memang ada satu meter yang juga melanggar, dan yang melanggar itu akan dibongkar oleh pe,iliknya sendiri,”ucap Julham yang langsung menarik anggotanya pulang.
Doni Dituduh Jual Kerbau Busuk
Doni Siregar sangat menyayangkan tuduhan warga bantaran sungai yang menuduh dirinya menjual daging kerbau busuk kepada masyarakat, dan Doni mengatakan tuduhan itu adalah fitnah kepada dirinya.
Bongkaran dinding rumah Doni Siregar yang dibongkar Satpol PP Siantar mengunakan Martil, terlihat rumah disekitarnya rata dengan tanah. |
“Saya tantang warga yang bilang itu, buktikan mana bukti saya menjual kerbau busuk, hukum harus ada bukti,”ujar Doni yang tetap sabar atas teror warga kepada dirinya.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar