Header Ads

Satpol PP Bongkar Bangunan di Aliran Sungai Jalan Nias Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Satpol PP Kota Pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di Jalan Nias Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (26/5/2016) sekira pukul 08.40 WIB.

Satpol PP Pematangsiantar mengamankan sebuah box bayi dari rumah yang akan dibongkar
karena menyalahi membangun di daerah aliran sungai. 
Pembongkaran bangunan itu karena berada di Daerah Aliran Sungai (DAS).
Ada sebanyak 22 KK yang membangun di tempat itu.

Selain Satpol PP, pembongkaran ini melibatkan Kepolisian, TNI dari Kodim,Polisi Militer,Kejaksaan dan instansi Pemko lainnya.

Berulang kali, Provost Satpol PP Darwin Tarigan menghimbau warga untuk mengosongkan sendiri bangunannya, tapi warga tidak menghiraukan.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.