Header Ads

SMKN 2 Pematangsiantar Minta Kursi ke Siswa, Jumsadi Segera Panggil Kadisdik

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Penjabat Wali Kota Pematangsiantar, Jumsadi Damanik menyampaikan bahwa sekolah dimanapun tidak bisa melakukan kutipan berupa apapun kepada siswa-siswanya.

"Kan saya sudah tegaskan, bahwa Kota Pematangsiantar akan melaksanakan rekomendasi Ombudsman terkait tidak bolehnya kutipan apapun di sekolah," ujarnya , Rabu (18/5/2016)
Kata Jumsadi dirinya menjanjikan bahwa kutipan-kutipan baik berupa penjualan seragam sekolah, kutipan berupa kursi palstik tidak boleh lagi ada disetiap sekolah di Pematangsiantar.

Penjabat Wali Kota Siantar Jumsadi Damanik
Penjabat Wali Kota Siantar Jumsadi Damanik.
"Tidak ada lagi penjualan seragam, tidak ada lagi kutipan apapun, kewajiban memberikan sumbangan berupa kursi pun tidak bisa," sebutnya.

"Nanti Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) juga tidak boleh lagi ada kutipan-kutipan, semua nanti dilihat dari hasil ujian nasional baik untuk SMP dan SMA," tambah Jumsadi.

Terkait adanya informasi adanya kutipan kursi plastik dan uang Rp 50 ribu yang ditetapkan oleh sekolah kepada siswanya di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Pematangsiantar, Jumsadi menyampaikan dirinya akan mempertanyakan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.

"Nanti akan saya tanyakan hal ini kepada Dinas Pendidikan," sebutnya.

Apakah kepala sekolah yang bersangkutan tidak akan dipanggil? Jumsadi menyampaikan bahwa dia akan menyuruh inspektorat memanggil yang bersangkutan.

"Kalau sudah masif baru saya yang memanggil kepala sekolahnya, kalau ini masih Inspektoratlah yang memanggilnya," ujarnya


Editor    : tagor
Sumber  : tribunmedan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.