Terungkap Sudah Alasan Utama Roymardo Sah Tega Bunuh Dosennya
LINTAS PUBLIK - MEDAN , Motif pembunuhan yang dilakukan Roymardo Sah Siregar terhadap dosennya Nurain Lubis akhirnya diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
"Dari hasil pemeriksaan ahli, tersangka Roymardo menikam dosennya sendiri hingga tewas karena dendam terhadap korban. Sebab korban (Nurain) sering memarahi tersangka dengan diancam tidak akan lulus," kata Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (3/5/2016).
BACA JUGA Cekcok soal Skripsi, Mahasiswa Bunuh Dosennya
Roymardo Sah Siregar yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dosennya
Nurain Lubis saat digiring ke tahahan Polresta Medan Mardiaz bilang, Roymardo memang sering dimarahi Nur Ain saat mengikuti mata kuliah Nurain di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Bahkan, karena sering kuliah dengan baju kaus dan tidak membawa buku perkuliahan, Roymardo acap diusir ke luar ruang kelas kuliah.
"Tersangka dendam karena sering diusir keluar kelas oleh korban karena selalu pakai kaus dan tidak membawa buku," jelasnya
Mardiaz juga menuturkan, Nurain Lubis selain menjadi dosen di kelas Roymardo, juga merupakan salah seorang dosen pembimbing pada Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
"Pengakuan tersangka, dia memang sudah ada niat menghabisi dosen ini. Sehingga dari rumah sudah membawa pisau bergagang kayu," jelas Mardiaz.
Hasil visum atas Nurain Lubis, terdapat 10 luka tusukan pada leher, satu pada dahi, tiga luka sayat tangan kiri, satu pada telunjuk tangan kiri, dan satu luka sayat di jari manis tangan kiri.
Adapun barangbukti yang diamankan polisi di antaranya satu martil, satu pisau serta jaket yang digunakan pelaku pembunuhan tersebut. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan pakaian pelaku.
Dalam konfrensi pers tersebut, pembunuh dosen Roymardo Sah Siregar tidak berbicara. Meskipun Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto berulangkali bertanya kasus pembunuhan tersebut.
Roymardo Sah Siregar diancam pasal berlapis. Tersangka pun terancam hukuman mati.
"Untuk ancaman hukuman, bisa seumur hidup sampai hukuman mati. Apalagi, pembunuhan ini sudah direncanakan," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (3/5/2016) sore.
Menurut Mardiaz, dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana. Selain itu, tersangka juga dijerat pasal 338 KUHPidana.
"Ada senjata tajam jenis sangkur dan martil yang kami sita dari tersangka. Selain itu, kami sita pula baju yang berlumuran darah," ungkap Mardiaz.
Usai melakukan pembunuhan, tersangka sempat berusaha menghilangkan jejak. Ia sempat mencuci pakaiannya di kamar mandi.
Namun, beruntung, saat tersangka hendak kabur, sejumlah mahasiswa memergokinya.
Tersangka kemudian dipukuli dan terjebak di kamar mandi Fakultas Ekonomi UMSU.
Editor : tagor
Sumber : tribunmedan
"Dari hasil pemeriksaan ahli, tersangka Roymardo menikam dosennya sendiri hingga tewas karena dendam terhadap korban. Sebab korban (Nurain) sering memarahi tersangka dengan diancam tidak akan lulus," kata Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (3/5/2016).
BACA JUGA Cekcok soal Skripsi, Mahasiswa Bunuh Dosennya
Roymardo Sah Siregar yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dosennya Nurain Lubis saat digiring ke tahahan Polresta Medan |
Nurain Lubis saat digiring ke tahahan Polresta Medan Mardiaz bilang, Roymardo memang sering dimarahi Nur Ain saat mengikuti mata kuliah Nurain di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Bahkan, karena sering kuliah dengan baju kaus dan tidak membawa buku perkuliahan, Roymardo acap diusir ke luar ruang kelas kuliah.
"Tersangka dendam karena sering diusir keluar kelas oleh korban karena selalu pakai kaus dan tidak membawa buku," jelasnya
Mardiaz juga menuturkan, Nurain Lubis selain menjadi dosen di kelas Roymardo, juga merupakan salah seorang dosen pembimbing pada Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
"Pengakuan tersangka, dia memang sudah ada niat menghabisi dosen ini. Sehingga dari rumah sudah membawa pisau bergagang kayu," jelas Mardiaz.
Hasil visum atas Nurain Lubis, terdapat 10 luka tusukan pada leher, satu pada dahi, tiga luka sayat tangan kiri, satu pada telunjuk tangan kiri, dan satu luka sayat di jari manis tangan kiri.
Adapun barangbukti yang diamankan polisi di antaranya satu martil, satu pisau serta jaket yang digunakan pelaku pembunuhan tersebut. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan pakaian pelaku.
Dalam konfrensi pers tersebut, pembunuh dosen Roymardo Sah Siregar tidak berbicara. Meskipun Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto berulangkali bertanya kasus pembunuhan tersebut.
Roymardo Sah Siregar diancam pasal berlapis. Tersangka pun terancam hukuman mati.
"Untuk ancaman hukuman, bisa seumur hidup sampai hukuman mati. Apalagi, pembunuhan ini sudah direncanakan," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (3/5/2016) sore.
Menurut Mardiaz, dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana. Selain itu, tersangka juga dijerat pasal 338 KUHPidana.
"Ada senjata tajam jenis sangkur dan martil yang kami sita dari tersangka. Selain itu, kami sita pula baju yang berlumuran darah," ungkap Mardiaz.
Usai melakukan pembunuhan, tersangka sempat berusaha menghilangkan jejak. Ia sempat mencuci pakaiannya di kamar mandi.
Namun, beruntung, saat tersangka hendak kabur, sejumlah mahasiswa memergokinya.
Tersangka kemudian dipukuli dan terjebak di kamar mandi Fakultas Ekonomi UMSU.
Editor : tagor
Sumber : tribunmedan
Mengerikan sekali..semoga kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi di masa mendatang. seharusnya mahasiswa mampu kratif dan jadi teladan.. #RIP buat Ibu dosen Nurain Lubis..
BalasHapus