Kadisdik Siantar Resman Panjaitan dan PPK Mendadak Bungkam Ditanya Soal SLB
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Drs.Resman Panjaitan dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pematangan lahan Sekolah Luar Biasa, Jonson Sitinjak,S.Pd, mendadak bungkam ketika ditanya bahwa lokasi pembangunan Sekolah Luar Biasa di Kelurahan Pondok Sayur belum merupakan aset Pemko sesuai dengan pernyatan kepala DPPKAD Siantar.
Resman hanya mengatakan bahwa, urusan lahan pembangunan SLB adalah tugas Pemerintah Kota dalam hal ini Sekdako Kota Pematangsiantar.
BACA JUGA Pematangan Lahan SLB Tidak Ditampung, Tapi Ada SPMK
"Nggak ada ku urusi itu, masalah lahan Sekda yang mengurusnya. Kan, kami hanya soal anggaran,"kata Resman dengan singkat, Jumat (24/6/2016).
Memilih bungkam, juga dilakukan PPK Jonson Sitinjak, dan mengaku tidak mau mengomentarinya karena bukan ranahnya (urusannya).
BACA JUGA Pematangan Lahan SLB Tidak Ditampung, Tapi Ada SPMK
"Nggak ada ku urusi itu ya bos. Keterkaitanku di sini hanya soal pematangan lahan,"kata Jonson seraya meminta wartawan mempertanyakan langsung ke pemerintah kota Pematangsiantar.
Ketika ditanya, dengan adanya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) yang ia keluarkan berarti lahan SLB merupakan aset Pemko Siantar?, lagi-lagi Jonson Sitinjak tak menjawabnya.
"Hanya bawahannya aku, diperintah mengerjakan ya ku kerjakan,"kata Jonson.
Penulis : franki
Editor : tagor
Resman hanya mengatakan bahwa, urusan lahan pembangunan SLB adalah tugas Pemerintah Kota dalam hal ini Sekdako Kota Pematangsiantar.
BACA JUGA Pematangan Lahan SLB Tidak Ditampung, Tapi Ada SPMK
Pembangunan SLB dilahan Tanjung Pinggir eks PTPN III yang dipermasalahkan |
Memilih bungkam, juga dilakukan PPK Jonson Sitinjak, dan mengaku tidak mau mengomentarinya karena bukan ranahnya (urusannya).
BACA JUGA Pematangan Lahan SLB Tidak Ditampung, Tapi Ada SPMK
"Nggak ada ku urusi itu ya bos. Keterkaitanku di sini hanya soal pematangan lahan,"kata Jonson seraya meminta wartawan mempertanyakan langsung ke pemerintah kota Pematangsiantar.
Ketika ditanya, dengan adanya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) yang ia keluarkan berarti lahan SLB merupakan aset Pemko Siantar?, lagi-lagi Jonson Sitinjak tak menjawabnya.
"Hanya bawahannya aku, diperintah mengerjakan ya ku kerjakan,"kata Jonson.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar