Header Ads

Kronologi Penahanan Dua Pendiri "Teman Ahok"

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, diketahui ditangkap oleh Imigrasi Singapura saat baru tiba di Bandara Changi, Sabtu (4/6/2016) siang.

Juru Bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas (berjilbab) menjawab pertanyaan wartawan. Komunitas Teman Ahok memenuhi undangan makan siang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Senin (25/1/2016).
Anggota Teman Ahok, Singgih Widyastomo, mengatakan, Amalia dan Richard datang ke Singapura atas undangan warga Jakarta yang bermukim di negara tersebut. Keduanya pada awalnya direncanakan akan datang ke acara Food Festival Bazzar.

"Nah, sampai tiba di Changi pukul 14.30 itu, ketika pemeriksaan administrasi, mereka ditahan oleh Imigrasi Singapura dalam status orang yang tidak boleh masuk ke Singapura," ujar Singgih saat dihubungi, Sabtu malam.

Menurut Singgih, kontak Amalia dan Richard dengan dunia luar pun diputus. Mereka bahkan tidak bisa ditemui oleh KBRI karena masih dalam proses isolasi.

"Kami lagi komunikasi dengan pihak KBRI. Jadi, pihak KBRI sendiri infonya sampai sekarang belum bisa mendekat ke sana karena katanya mereka dalam pengawasan ketat," ujar Singgih.

Singgih menegaskan, kegiatan Amalia dan Richard ke Singapura bukan dalam rangka mengumpulkan data KTP dukungan untuk Ahok.

"Kegiatan kami ke sana pure buat food festival. Kami tidak ada kegiatan buat ngumpulin (data) KTP di sana. Ditangkapnya mungkin karena dipikir alasan politik aja, bukan ngumpulin KTP," ucap Singgih.(*)


Editor   : tagor
Sumber : kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.