Naikkan Retribusi Tanpa Koordinasi, DPRD Peringatkan Setia Siagian
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Komisi II DPRD Siantar dengan suara bulat mengusulkan kenaikan tarif retribusi kios untuk sementara ditunda dulu menunggu adanya Walikota definitif.
Hal itu tertuang, saat Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Rabu (1/6/2016).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pembahasan masalah kebijakan manajemen PD PHJ yang menaikkan tarif restribusi pedagang sebesar 200 persen, yang mendapat penolakan dari pedagang.
Saat pemaparan, Direktur Utama (Dirut) PD PHJ, Setia Siagian memberikan alasan-alasan kenaikan tarif resribusi sebesar 200 persen tersebut, yakni untuk perbaikan pelayanan. Selain itu, mengingat dalam kurun waktu 12 tahun terakhir tarif tidak pernah naik, maka perlu penyesuaian dengan membandingkannya ke nilai kurs Dolar yang semakin meningkat.
“Kenaikan restribusi ini adalah untuk peningkatan pelayanan. Kalau di tahun 2015 prioritas pelayanan kami adalah masalah keamanan dan kebersihan. Tahun ini kami fokus untuk penataan pasar,” kata Setia.
Setelah mendengar penjelasan itu, Ketua Komisi II, Togar Sitorus kemudian menyampaikan protesnya kepada manajemen PD PHJ yang tidak pernah melibatkan komisi II dalam membahas sebuah kebijakan yang akan diberlakukan.
Togar menilai, manajemen PD PHJ terkesan mengabaikan komisi II selaku mitra kerja.
“Apapun yang mau diputuskan di PD PHJ, kami (komisi II) tak pernah dilibatkan. Kami baru tau kalau ada kenaikan tarif setelah ada demo (unjuk rasa) pedagang. Kami tak pernah diundang, tapi kalau ada masalah, mengadu sama kami.
Inilah, kami selalu didemo, didemo dan didemo, ini masalah. Harusnya kami dilibatkan, hargain dong selaku mitra,”ketus Togar.
Anggota komisi II, Rini Silalahi juga mengatakan hal senada. Ia juga menilai manajemen PD PHJ terkesan tidak menganggap komisi II sebagai mitra.
“Bapak dirut (Setia) gagal di sini, karena bapak membuat kebijakan sendiri dengan Pj walikota tanpa melibatkan DPRD. Kalaupun Pemko Siantar (pemerintah kota) dan PD PHJ mungkin menganggap kami lemah, tapi kita harus sadari, kami ini perwakilan ratusan ribu rakyat Siantar. Saya meminta kenaikan tarif ini ditinjau ulang, ” tegas Rini dengan lantang.
Menanggapi peninjauan ulang kebijakan ini, Setia mengatakan akan membicarakannya dengan Pj walikota dalam waktu dekat.
“Yang pasti, kalau dibilang mau meninjau ulang ataupun membatalkan kebijakan ini, gak bisa saya jawab sekarang. Saya bicarakan dulu dengan pak Pj walikota,”jawab Setia.
Usulan dari Rini ini juga mendapat penguatan dari tim ahli komisi II DPRD Siantar, Jack Gempar Saragih yang diminta komisi II memberi pandangan atas masalah ini. Jack Gempar menyampaikan, sesuai dengan data dari PD PHJ mengenai jumlah pedapatan dan pengeluaran, masih menunjukkan angka keseimbangan.
“ Masih balance (seimbang) nya pendapatan dan pengeluaran. Artinya keuangan tidak defisit. Untuk apa dinaikkan tariff, kan tidak ada yang mendesak?,”tanyanya penuh heran.
Dia juga meminta komisi II agar menyoroti rencana PD PHJ yang hendak melakukan perekrutan calon pegawai sejumlah 123 orang, padahal jumlah pegawai saat ini sudah berjumlah 188 orang. Menurutnya, hal ini nantinya akan membuat pengeluaran PD PHJ untuk gaji pegawai semakin besar, padahal peruntukan pegawai ini tidak efektif.
“Untuk tahun ini sudah dianggarkan, dana untuk gaji calon pegawai yang 123 orang ini jika nantinya diterima, sebesar 2 miliar. Kok gak dana ini aja yang digunakan untk pelayanan?. Untuk apa pegawai sebanyak itu?, “ ucapnya lagi.
Masalah lain yang sangat perlu disoroti dalam kebijakan ini adalah, posisi kepala daerah di Siantar yang saat ini dijabat oleh penjabat walikota. Dia katakan, sesuai dengan ketentuan, bahwa penjabat walikota itu tidak bisa mengambil keputusan bersifat strategis. “Saya rasa kenaikan tarif ini sudah kebijakan strategis. Menyangkut masalah orang banyak, ada sekitar 6000 pedagang. Ini yang perlu kita soroti,” ujarnya.
Mendengar pemaparan tim ahli tersebut, akhirnya komisi II menyatakan sepakat mengusulkan supaya kenaikan tarif tersebut ditunda dulu menunggu adanya kepala daerah yang defenitif di Siantar. “Jadi kami dari komisi II mengusulkan, kenaikan tarif ditunda dulu sampai ada kepala daerah defenitif,” ujar Togar Sitorus sembari menutup rapat.
Ditemui usai rapat, Setia Siagian menolak memberi komentar mengenai hasil pertemuan ini. Dia langsung bergegas menuju mobilnya dan hanya menjawab singkat pertanyaan awak media.
“Nantilah penjelasan. Nga haccit ulukku (Sudah sakit kepalaku),” katanya sembari bergegas masuk ke mobil.
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal itu tertuang, saat Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Rabu (1/6/2016).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pembahasan masalah kebijakan manajemen PD PHJ yang menaikkan tarif restribusi pedagang sebesar 200 persen, yang mendapat penolakan dari pedagang.
Saat pemaparan, Direktur Utama (Dirut) PD PHJ, Setia Siagian memberikan alasan-alasan kenaikan tarif resribusi sebesar 200 persen tersebut, yakni untuk perbaikan pelayanan. Selain itu, mengingat dalam kurun waktu 12 tahun terakhir tarif tidak pernah naik, maka perlu penyesuaian dengan membandingkannya ke nilai kurs Dolar yang semakin meningkat.
“Kenaikan restribusi ini adalah untuk peningkatan pelayanan. Kalau di tahun 2015 prioritas pelayanan kami adalah masalah keamanan dan kebersihan. Tahun ini kami fokus untuk penataan pasar,” kata Setia.
Setelah mendengar penjelasan itu, Ketua Komisi II, Togar Sitorus kemudian menyampaikan protesnya kepada manajemen PD PHJ yang tidak pernah melibatkan komisi II dalam membahas sebuah kebijakan yang akan diberlakukan.
Togar menilai, manajemen PD PHJ terkesan mengabaikan komisi II selaku mitra kerja.
“Apapun yang mau diputuskan di PD PHJ, kami (komisi II) tak pernah dilibatkan. Kami baru tau kalau ada kenaikan tarif setelah ada demo (unjuk rasa) pedagang. Kami tak pernah diundang, tapi kalau ada masalah, mengadu sama kami.
Inilah, kami selalu didemo, didemo dan didemo, ini masalah. Harusnya kami dilibatkan, hargain dong selaku mitra,”ketus Togar.
Anggota komisi II, Rini Silalahi juga mengatakan hal senada. Ia juga menilai manajemen PD PHJ terkesan tidak menganggap komisi II sebagai mitra.
“Bapak dirut (Setia) gagal di sini, karena bapak membuat kebijakan sendiri dengan Pj walikota tanpa melibatkan DPRD. Kalaupun Pemko Siantar (pemerintah kota) dan PD PHJ mungkin menganggap kami lemah, tapi kita harus sadari, kami ini perwakilan ratusan ribu rakyat Siantar. Saya meminta kenaikan tarif ini ditinjau ulang, ” tegas Rini dengan lantang.
Menanggapi peninjauan ulang kebijakan ini, Setia mengatakan akan membicarakannya dengan Pj walikota dalam waktu dekat.
“Yang pasti, kalau dibilang mau meninjau ulang ataupun membatalkan kebijakan ini, gak bisa saya jawab sekarang. Saya bicarakan dulu dengan pak Pj walikota,”jawab Setia.
Usulan dari Rini ini juga mendapat penguatan dari tim ahli komisi II DPRD Siantar, Jack Gempar Saragih yang diminta komisi II memberi pandangan atas masalah ini. Jack Gempar menyampaikan, sesuai dengan data dari PD PHJ mengenai jumlah pedapatan dan pengeluaran, masih menunjukkan angka keseimbangan.
“ Masih balance (seimbang) nya pendapatan dan pengeluaran. Artinya keuangan tidak defisit. Untuk apa dinaikkan tariff, kan tidak ada yang mendesak?,”tanyanya penuh heran.
Dia juga meminta komisi II agar menyoroti rencana PD PHJ yang hendak melakukan perekrutan calon pegawai sejumlah 123 orang, padahal jumlah pegawai saat ini sudah berjumlah 188 orang. Menurutnya, hal ini nantinya akan membuat pengeluaran PD PHJ untuk gaji pegawai semakin besar, padahal peruntukan pegawai ini tidak efektif.
“Untuk tahun ini sudah dianggarkan, dana untuk gaji calon pegawai yang 123 orang ini jika nantinya diterima, sebesar 2 miliar. Kok gak dana ini aja yang digunakan untk pelayanan?. Untuk apa pegawai sebanyak itu?, “ ucapnya lagi.
Masalah lain yang sangat perlu disoroti dalam kebijakan ini adalah, posisi kepala daerah di Siantar yang saat ini dijabat oleh penjabat walikota. Dia katakan, sesuai dengan ketentuan, bahwa penjabat walikota itu tidak bisa mengambil keputusan bersifat strategis. “Saya rasa kenaikan tarif ini sudah kebijakan strategis. Menyangkut masalah orang banyak, ada sekitar 6000 pedagang. Ini yang perlu kita soroti,” ujarnya.
Mendengar pemaparan tim ahli tersebut, akhirnya komisi II menyatakan sepakat mengusulkan supaya kenaikan tarif tersebut ditunda dulu menunggu adanya kepala daerah yang defenitif di Siantar. “Jadi kami dari komisi II mengusulkan, kenaikan tarif ditunda dulu sampai ada kepala daerah defenitif,” ujar Togar Sitorus sembari menutup rapat.
Ditemui usai rapat, Setia Siagian menolak memberi komentar mengenai hasil pertemuan ini. Dia langsung bergegas menuju mobilnya dan hanya menjawab singkat pertanyaan awak media.
“Nantilah penjelasan. Nga haccit ulukku (Sudah sakit kepalaku),” katanya sembari bergegas masuk ke mobil.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar