Header Ads

Pembangunan SLB Terancam Dihentikan Pj Walikota Siantar karena Menyalahi Aturan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Penjabat Walikota Pematangsiantar Jumsadi Damanik akhirnya berbicara menyangkut pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Eks HGU PTPN III Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba.

Jumsadi secara lantang akan memerintahkan penghentian pembangunan SLB, bila ditemukan adanya kesalahan.

Bukan hanya itu saja, Jumsadi akan menindak siapa pun bila terbukti ada kesalahan.
"Saya akan tindak siapa pun yang melakukan kesalahan dalam permasalahan ini. Siapapun itu," tegas Jumsadi, usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri di Lapangaan Hj AdamMalik Pematangsiantar, Kamis (30/6/2016).


Jumsadi menjelaskan bahwa dirinya akan memanggil pihak Inspektorat untuk menyelidiki permasalahan itu.

"Saya akan panggil Inspektorat. Saya akan memerintahkan mereka untuk merunut bagaimana kronologisnya permasalahan itu dan bagaimana itu bisa terjadi,"katanya.

"Nanti saya akan memimpin rapat, untuk memintai keterangan dari semua yang terlibat,"tambah Jumsadi.

Ketika ditanyakan mengenai dana pematangan lahan pembangunan SLB tersebut,di mana SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) terbit namun tidak memiliki mata anggaran, Jumsadi mengatakan tidak akan menganggarkannya karena menyalahi peraturan.

"Saya tidak akan anggarkan itu. Tidak boleh ada kegiatan sebelum ada anggaran. Itu dibayar pribadi dan itu tidak boleh. Kecuali kalau bencana alam, kita punya dana tidak terduga," katanya.

Mengenai lahan pembangunan SLB tersebut, Jumsadi mengakui bahwa lahan
itu belum aset Pemko Siantar. "Lagian itu bukan tanah kita dan tidak ada set plan sebelum pembangunan itu dilakukan,"ujarnya.

"Saya akan panggil semua. Surat pemberhentian seluruh aktivitas pembangunan disana akan saya keluarkan. Kalau ini akan menjadi masalah selamanya,"katanya.

Ketika ditanyakan, bahwa SLB itu juga belum memiliki IMB, Jumsadi secara tegas mengatakan tidak boleh.

"SLB itu jangan dibangun sampai seluruh persyaratan kelar. Saya butuh SLB tapi jangan dibangun kalau tidak mengikuti peraturan,"katanya.

Penulis     : franki
Editor        : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.