Header Ads

Pilkada Siantar Tak Jelas, FORANDA Geruduk KPUD

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Pilkada Siantar (FORANDA) menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Pematangsiangsiantar,untuk mendesak digelarnya Pemungutan Suara yang tertunda di Kota Pematangsiantar, Kamis (2/6/2016) sekira pukul 11.15 WIB.


Orator aksi Goklif Manurung, meminta seluruh instansi maupun lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada, agar segera melaksanakan Pilkada dan mengabaikan proses peradilan yang cacat hukum dengan tegaknya proses demokrasi melalui Pilkada. Demi tercapainya proses pembangunan Kota Pematangsiantar yang terhambat akibat tertundanya Pilkada.

Dalam aksi itu juga, Fransiskus Silalahi selaku orator menyodorkan agar pelaksanaan 9 Juli 2016 nanti. Mengingat masyarakat butuh kepastian agar ada kepala daerah definitif.

"Kita minta agar KPUD menandatangani pelaksanaan pilkada 9 Juli 2016, kita butuh kepala daerah definitif. Dimana sejak era Pj Walikota Jumsadi Damanik, banyak terjadi penggusuran-penggusuran,"teriak Fransiskus.

Tekanan yang diberikan FORANDA terhadap KPUD Siantar tidak digubris sekalipun komisioner Mangasi Tua Purba.

Dia berpendapat, dengan menandatangi tuntutan FORANDA, sama saja tidak memiliki dasar hukum.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat luas menunggu adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

"Kita minta masyarakat untuk menunggu adanya putusan hukum,"jawab Mangasi.

Sebelumnya, Mangasi mengatakan bahwa KPUD Siantar tidak takut dengan tekanan siapa pun baik itu dari partai politik.

Bila KPUD bersalah, Mangasi menantang massa untuk menunjukkan dimana letak kesalahan maupun kelemahan itu.

"Bila kami salah, tanpa disuruh pun, teman-teman (komisioner) mundur
dengan sendirinya. Kami sangat malu menyandang jabatan ini,"kata Mangasi.


Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.