Header Ads

PT.Lumban Garaga Tegaskan Telah Bayar Angsuran Sesuai Kontrak

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Direktur PT Lumban Garaga Sahman Saragih mengatakan bahwa pihaknya membayar retribusi parkir sesuai dengan kontrak yakni Rp 192.632.000 (Seratus sembilan puluh dua juta enam rats tiga puluh dua ribu rupiah).

Hal itu dikatakan Sahman, menepis adanya pemberitaan PT.Lumban Garaga hanya membayar Rp 24.700.000 retrisbusi parkir di tepi jalan umum untuk bulan Mei 2016.


"PT Lumban Garaga telah membayar angsuran ke dua sesuai dengan kontrak sebesar Rp 192.632.000.Pembayaran itu dilakukan pada tanggal 10 Juni 2016 kemarin kepada bendahara dinas perhubungan disertai alat bukti kwitansi,"kata Sahman melalui sambungan seluler, Senin (13/6/2016).

Diakui Sahman, bahwa pembayaran angsuran itu setiap bulannya per tanggal 10, meski PT Lumban Garaga secara sah mengutip retribusi parkir di tepi jalan per tanggal 1 Mei 2016.

"Memang betul PT Lumban Garaga mengutipnya mulai tanggal 1 Mei 2016, tapi pembayaran angsuran itu tanggal 10 di bulan berikutnya.Dan itu,sesuai dengan perjanjian kontrak,"tandas Sahman melalaui telepon gengam Sekretaris PP Jimmy Gultom yang diperdengarkan dengan pengeras suara.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.