Header Ads

Tidak Sesuai Juknis, Kasek SMKN 2 Pematangsiantar telah Melanggar Aturan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Penerimaan siswa baru dikota Pematangsiantar sudah memiliki aturan yang harus ditaati, aturan ini sama dengan rambu-rambu dalam menjalankan program pendidikan. Kalau saja kita telah melanggar dan harus di “halal” kan bisa jadi pendidikan Siantar akan kehilangan arah dan jati dirinya.

“Manalah boleh suka-suka memainkan aturan, kalau tidak suka jurusan ini tambahi jurusan itu, lalu dibuat aturan ini, dibuat aturan itu, kan suka-suka namanya,”kata seorang laki-laki paru baya Kepala sekolah swasta yang namanya tidak mau dipublikasikan di jalan Merdeka, Kamis (30/6/2016) yang kesal karena kepala sekolah SMK Negeri 2 Pematangsiantar menambah kuota siswanya tanpa mengikuti aturan yang sudah diprogramkan melalui Juknis pendidikan Siantar tahun ajaran 2016/2017.

Dengan membuat aturan baru yang jelas – jelas menumbuhkan kesenjangan bagi sekolah swasta dari sekolah negeri, seharusnya kasek SMK Negeri 2 Pematangsiantar mengikuti Juknis yang sudah ada. Kalau memang jurusan pengelasan tidak ada lagi yah sudah diprogramkan sejak awal, bukan justru main kucing-kucingan, intip-intipan, coba-coba jurusan lain, atau menambah rombel.

“Lho kuotanyakan di SMK Negeri 2 untuk jurusan permesinan 3 rombel dengan jumlah siswa 108 orang, tapi kenapa dalam penerimaan siswa baru jadi 141 orang, apa ini namanya bukan suka-suka, mau diapakan kami sekolah swasta ini,”ujar kepala sekolah itu kesal karena tidak adanya ketegasan pemerintah kota Siantar untuk memajukan pendidikan di kota Siantar.

Kepala sekolah itu menduga ada permainan dalam penambahan kuota (rombel) di SMK Negeri 2 Pematangsiantar.

“Saya harapkan DPRD turun mengawasi sekolah ini, dan kita harapkan Pj walikota memeriksa panitia kenapa ada  penambahan kuota, karena ini jelas-jelas “mematikan” sekolah swasta,”tutur kepala sekolah swasta ini yang bigung, karena aturan penerimaan siswa baru setiap tahun terlihat ada permainan, sehingga Ombusdman pun menilai tahun ajaran 2015/2016 pendidikan di Siantar buruk, dan meminta walikota Siantar mengevaluasi kepemimpinan kepala dinas pendidikan Siantar.

BACA JUGA    Ombudsman Sumut Minta Kepala Dinas Pendidikan Siantar Dievaluasi

“Apakah kita mau dinilai Ombusdman bertambah buruk lagi, atau Ombusdman harus mencoreng Siantar kota pendidikan yang benar-benar tak terdidik,” tutup kepala sekolah ini .

Sebelumnnya Ketua Pelaksana PPDB, P Tampubolon membenarkan adanya penambahan kuota di SMK Negeri 2 Pematangsiantar.

Pihak sekolah SMK Negeri 2 Pematangsiantar  melakukan itu, karena Teknik Pengelasan tidak termasuk lagi dalam kurikulum Tahun 2013.

BACA JUGA  SMK Negeri 2 Siantar Terima Siswa tak Sesuai Juknis

"Teknik pengelasan sebelumnya satu Rombel dengan jumlah siswa 36 orang. Namun, karena di hapus dalam kurikulum, menjadi di gabung dalam Teknik Permesinan. Yang seharusnya 3 Rombel sesuai juknis, menjadi 4 Rombel,"katanya,Rabu (29/6/2016).


Penulis   : tagor
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.