Catat! PDIP Tak Akan Lindungi Kader Tersandung Narkoba
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, DPC PDIP Kota Pematangsiantar meminta masyarakat untuk berpandangan positif terhadap DMS dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terkait status DMS yang menjadi saksi kasus narkoba.
BACA JUGA Dipanggil Penyidik Narkoba, DMS Anggota DPRD Siantar Belum Hadir
Pasalnya, DMS terseret atas adanya pengakuan dari seseorang yang harus dibuktikan kebenarannya.
"DPC PDIP Kota Pematangsiantar, sangat menghormati proses hukum terhadap kadernya DMS yang berstatus saksi. Makanya, agar ini tidak menjadi fitnah, harus diungkap kebenarannya secara hukum,"kata ketua DPC PDIP Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (29/7/2016).
Dia menegaskan, PDIP tidak akan melindungi kadernya bila tersandung kasus narkoba.
"PDIP tidak akan melindungi kader yang terjerat kasus narkoba. Dengan catatan, kader tersebut sudah terbukti dan diputus bersalah oleh pengadilan,"tegas Timbul.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar DMS yang juga anggota DPRD Pematangsiantar untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
"Kita dorong agar DMS, memenuhi panggilan penyidik Sat Narkoba Polres Simalungun,"ujar Timbul seraya meminta berbagai pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah.
Saat ditanya, apakah partai telah memanggil DMS untuk meminta klarifikasi terkait hal ini, Timbul mengatakan akan segera melayangkan panggilan terhadap DMS.
"Nanti akan kita panggil dia (DMS) untuk dimintai klarifikasi,"tutup Timbul.
Penulis : franki
Editor : tagor
BACA JUGA Dipanggil Penyidik Narkoba, DMS Anggota DPRD Siantar Belum Hadir
![]() |
logo PDI Perjuangan |
"DPC PDIP Kota Pematangsiantar, sangat menghormati proses hukum terhadap kadernya DMS yang berstatus saksi. Makanya, agar ini tidak menjadi fitnah, harus diungkap kebenarannya secara hukum,"kata ketua DPC PDIP Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (29/7/2016).
Dia menegaskan, PDIP tidak akan melindungi kadernya bila tersandung kasus narkoba.
"PDIP tidak akan melindungi kader yang terjerat kasus narkoba. Dengan catatan, kader tersebut sudah terbukti dan diputus bersalah oleh pengadilan,"tegas Timbul.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar DMS yang juga anggota DPRD Pematangsiantar untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
"Kita dorong agar DMS, memenuhi panggilan penyidik Sat Narkoba Polres Simalungun,"ujar Timbul seraya meminta berbagai pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah.
Saat ditanya, apakah partai telah memanggil DMS untuk meminta klarifikasi terkait hal ini, Timbul mengatakan akan segera melayangkan panggilan terhadap DMS.
"Nanti akan kita panggil dia (DMS) untuk dimintai klarifikasi,"tutup Timbul.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar